BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota DPRD KBB sebanyak 680 orang. DCT ditetapkan berdasarkan hasil pleno pada Jumat (3/11/2023).
Rapat pleno yang diadakan di Kantor KPU KBB, Jalan Raya Purwakarta, Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang KBB itu dihadiri para komisioner KPU KBB, Bawaslu KBB dan perwakilan dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024.
“Sesuai PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bahwa KPU harus mentapkan DCT. DCT yang sudah kita tetapkan itu sebanyak 680 bacaleg tersebar di 5 dapil dari 18 partat politik,” terang Ketua KPU KBB Rifqi Ahmad Sulaeman.
Dia mengatakan, jumlah caleg DPRD KBB yang sudah masuk dalam DCT itu berkurang satu orang dari daftar calon sementara (DCS) yang sudah ditetapkan sebelumnya. Hal itu dikarenakan satu orang bacaleg mengundurkan diri dalam proses verifikasi administrsi yang dilakukan KPU KBB sebelumnya.
“Awalnya kemarin di DCS kan sebanyak 681 kemudian setelah kita verifikasi administrasi ada persyaratan yang tidak lengkap sehingga ketika kita mendorong untuk melengkapi. Ternyata bacalegnya malah mengundurkan diri dari pencalonan sehingga berkurang akhirnya yang satu itu tidak kita tetapkan,” jelas Rifqi.
Dirinya melanjutkan, dari total 680 caleg yang sudah resmi bakal tercantum dalam surat suara Pileg nanti, mayoritas 18 partai politik mengirimkan 50 orang yang sudah ditetapkan dalam DCT. Namun ada juga partai politik yang ditetapkan hanya 1 orang caleg saja.
“Rata-rata itu 50 caleg, ada juga yang 39 caleg, 34 caleg, 33 caleg, 17 caleg, 10 caleg bahkan 1 caleg,” sebut Rifqi.
Setelah DCT ini diumumkan, maka para caleg tersebut akan memasuki tahapan selanjutnya yakni masa kampanye resmi yang akan dimulai 27 November 2024 hingga 10 Februari 2024. Masa kampanye tentunya harus mengikuti Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu 2024.
“Tahapan selanjutnya adalah kampanye dimulai 28 November sampai 10 Februari 2024. Sudah sah menjadi bakal calon yang nanti akan tercantum dalam surat suara,” pungkas dia.
Rincian DCT Anggota DPRD KBB
- PKB 50 orang
- Partai Gerindra 50 orang
- PDIP 50 orang
- Partai Golkar 50 orang
- Partai Nasdem 50 orang
- Partai Buruh 33 orang
- Partai Gelora 34 orang
- PKS 50 orang
- PKN 29 orang
- Partai Hanura 17 orang
- Partai Garuda 1 orang
- PAN 50 orang
- PBB 39 orang
- Partai Demokrat 50 orang
- PSI 33 orang
- Partai Perindo 34 orang
- PPP 50 orang
- Partai Ummat 10 orang. (uby)