BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pascasarjana Univeritas Pasundan (Unpas) menyerahkan dana hibah penelitian dan PKM untuk sembilan dosen tetap di lingkungan Pascasarjana Unpas, Jumat (17/11/2023).
Sebanyak sembilan dosen Pascasarjana Unpas terpilih menerima hibah penelitian dan PKM yang penyerahaan SK keputusannya dihadiri juga oleh Wakil Direktur I Pascasarjana Unpas Prof. Dr. H. Bambang Heru P, MS, Wakil Direktur II Pascasarjana Unpas Dr. Heri Erlangga, M.Pd, dan Wakil Direktur III Pascasarjana Unpas Prof.Dr.T.Subarsyah, S.H, S.Sos, Sp-1, M.M, dan juga Ketua Pusat Penelitian Pascasarjana Unpas Dr. H. Yusuf Arifin, S.Si., MM di Ruang Pascasarjana Unpas, Lantai 4 Jalan Suamtera 41.
“Kegiatan penelitian ini adalah sebuah awal bukan akhir karena ini harus diteruskan hingga menjadi modul dan lainnya yang nantinya akan menjadi poin dalam akreditasi Prodi ataupun Pascasarjana,” ujar Wakil Direktur I Pascasarjana Unpas Prof. Dr. H. Bambang Heru P, MS.
Lebih lanjut dikatakannya, penelitian dan PKM ini juga harus ada kaitannya dengan kegiatan keseharian dosen peneliti sehingga nantinya bisa menjadi modul dan bahan ajar bagi dosen.
“Diharapkan, penelitian bisa bermanfaat dengan baik dan bisa membantu akreditasi Pascasarjana Unpas. Semoga lancar dalam penelitiannya sampai melahirkan modul dan bahan ajar,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Pusat Penelitian Pascasarjana Unpas Dr. H. Yusuf Arifin, S.Si., MM menyebutkan sembilan dosen penerima hibah PKM dan penelitian itu di ketuai oleh Dr. Irfan Rifai dari Magister Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Dr. Nenden Mutiara Sari M.Pd dari Magister Pendidikan Matematika, Prof.Dr. Dindin Wahidin , M.Pd dari Magister Pendidikan Matematika, Dr. H.Yusuf Arifin, MM dari Magister Manajemen, Dr. Eki Baihaki, M.Si dari Magister Ilmu Komunikasi, Dr. Eka Firmansyah M.Pd dari Magister Pendidikan Matematika, Dr. Iyus Rustandi, M.Si dari Magister Manajemen, Dr. In In Supianti, M.Pd Magister Pendidikan Matematika dan Dr. Idi Subandi M.Si dari Magsiter Ilmu Komunikasi.
“Ini merupakan hibah penelitian internal yang diberikan oleh Pascasarjana Unpas kepada dosen tetap Pascasarjana, namun tidak menutup kemungkinan hibah ini akan diberikan kepada teman-teman yang homebase nya di S1, namun terlibat di Pascasarjana Unpas bisa mendapat hibah ini. Hanya untuk saat ini diberikan kepada dosen tetap, sebagai motifasi untuk mulai menulis penelitian dan PKM nya,” ungkap Yusuf Arifin.
Lebih lanjut dijelaskannya, penelitian dosen tersebut tergantung dari metode yang digunakan apakah kualitatif atau kuantitatif. Namun, diharapkan sesuai dengan assesor dalam proses akreditasi Prodi. “Yang biasanya penelitian dan pengambidian itu harus ada kaitannya dan relefansinya demham bahan ajar”, ungkapnya.
Sedangkan dana penelitian internal bagi dosen tersebut senilai sepuluh juta rupiah yang akan diberikan dalam tiga tahap.
“Pemberian dana hibah ini yakni 40 persen saat proposal dibuat, kemudian setelah laporan akan diberikan 30 persen dan sisanya saat publikasi penelitian. Karena kegiatan penelitian dan pengabdian itu ujungnya harus publikasi,” tutupnya. (tie)