CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Kejati Jabar Masih Dalami Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Avepasco
17 Januari 2024
Kejati Jabar Masih Dalami Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Kuasa Hukum ke empat terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat. (Foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Berkas perkara kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, Tuti dan Amalia Mustika Ratu kini sudah dilimpahkan kembali ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar). Pihaknya menyatakan memerlukan penelitian kelengkapan berkas perkara.

“JPU telah menerima berkas pengembalian kasus pembunuhan Tuti-Amel dari Penyidik Polda Jabar. Berkas tersebut diserahkan pada Senin (8/1/2024) yang lalu. Namun JPU masih akan mempelajari berkas tersebut untuk memastikan kelengkapan agar bisa memasuki tahap persidangan,” kata Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, Rabu (17/1/2024).

Baca juga:   Bandara Husein Sastranegara Siapkan Gerai Vaksinasi Jelang Pemberlakuan Vaksin Booster untuk Pelaku Perjalanan

Nur menambahkan JPU akan mempelajari kembali terkait unsur formil dan materil pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. JPU juga akan kembali memeriksa berkas tersebut sebelum dinyatakan lengkap untuk dilimpahkan ke pengadilan.

“JPU juga sudah memberikan petunjuk saat mengembalikan berkas perkara tersebut ke penyidik Polda Jabar atau P19,” ujarnya.

Baca juga:   Syiarkan Islam di Bulan Ramadhan, Paguyuban Pasundan Gelar Tiga Kegiatan

Sementara itu, Kuasa Hukum ke empat terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Rohman Hidayat masih akan mempelajari tembusan berkas dari JPU, Kejati Jabar. “Saya harap kasus ini segera selesai,” harap Rohman.

Ia bersikukuh bahwa kliennya tidak bersalah dan bukti penyidik hanya pengakuan saja dari Danu. Sehingga kasus ini seperti dipaksakan, apalagi saat ini penahanan Yosep telah diperpanjang.

Baca juga:   FAGI : Jabar Darurat Guru PNS

Seperti diketahui, polisi dalam kasus ini telah menetapkan 5 tersangka. Mereka adalah Yosep Hidayah suami sekaligus ayah korban, M Ramdanu alias Danu yaitu keponakan sekaligus sepupu korban, Istri muda Yosep Mimin Mintarsih serta kedua anaknya Arighi Reksa Pratama dan Abi Aulia. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pembunuhan ibu anak di subang


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

unpad
HEADLINE

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

WWW.PASJABAR.COM — Universitas Padjadjaran (Unpad) bekerja sama dengan VEX Robotics menggelar pelatihan bertajuk Workshop VEX Robotics & Intelligent Systems...

ITB SSU

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

20 April 2026
bumd sangga buana

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
minyakita

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026
Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026

Highlights

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.