CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Ratusan Warga Dago Elos Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi Lahan

Budi Arif
20 Februari 2024
Ratusan Warga Dago Elos Tuntut Pembatalan Putusan Eksekusi Lahan

Ratusan warga Dago Elos mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (20/2/2024) siang. (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ratusan warga Dago Elos mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (20/2/2024) siang. Warga mendatangi PN Bandung untuk menuntut pembatalan putusan eksekusi lahan.

Warga yang mengatasnamakan Forum Dago Melawan sempat hadir dalam sidang Aanmaning di PN Bandung. Aanmaning sendiri diajukan oleh pemohon yakni PT Dago Inti Graha yang diwakili kuasa hukumnya, Alvin Wijayakusuma.

Namun karena warga menolak, hakim yang dipimpin Wakil Ketua PN Bandung Ikhwan Hendrato menunda sidang Aanmaning untuk dijadwalkan kembali. Selain menolak sidang Aanmaning tersebut, mereka meminta agar putusan ekseskusi lahan Dago Elos untuk dibatalkan.

Baca juga:   Ridwan Kamil Harap Warga Dago Elos Dapat Ruang Hidup yang Adil

Seperti diketahui, PT Dago Inti Graha dan keluarga Muller telah memenangkan gugatan atas sengketa tanah di Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung seluas 5.316 meter persegi, 13.460 meter persegi dan 44.780 meter persegi.

Gugatan itu dikabulkan dalam putusan Nomor 454/Pdt.G/2016/PN.Bdg tertanggal 10 Agustus 2017. Karena itulah, pihak pemohon PT Dago Inti Graha meminta PN Bandung untuk melayangkan Aanmaning atau teguran agar warga mengosongkan lahan di Dago Elos yang diklaim milik mereka.

Baca juga:   Delegasi Hamamatsu Kunjungi Bandung, Bahas SDM dan Kesehatan

Usai sidang, ratusan warga keluar gedung PN Bandung untuk menggelar aksi protes. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan agar ekseskusi lahan Dago Elos dibatalkan. Aksi ini sempat membuat arus lalulintas tersendat.

Warga Tolak Aanmaning PN Bandung

Perwakilan Tim Advokasi Forum Dago Melawan, Dafa mengatakan, warga menolak Aanmaning dari PN Bandung karena menganggap banyak objek dan subjek sengketa yang tidak sesuai fakta.

“Jadi hasil hari ini warga menolak Aanmaning Pengadilan Negeri Bandung, alasannya dikarenakan banyak objek sengketa yang tidak sesuai dan banyak subjek yang memang diulang dan tidak jelas keberadaannya,” ujar Dafa.

Baca juga:   Warga Dago Elos Gelar Aksi Terkait Sengketa Tanah

“Oleh karenanya bisa dipastikan bahwa putusan dari PN sampai peninjauan kembali cacat formil,” ujarnya.

Menurutnya, PN Bandung akan menjadwalkan kembali sidang Aanmaning. Namun dengan tegas Dafa menyatakan, warga sampai kapanpun akan menolak adanya eksekusi lahan.

“Untuk Aanmaning tadi Wakil Ketua Pengadilan mengatakan akan dilakukan Aanmaning kedua, namun pada intinya warga tetap menolak Aanmaning tersebut,” katanya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Sidang Aanmaningwarga dago elos


Related Posts

warga dago elos
PASBANDUNG

Warga Dago Elos Gelar Aksi Terkait Sengketa Tanah

13 Juni 2024
Ridwan Kamil Harap Warga Dago Elos Dapat Ruang Hidup yang Adil
PASBANDUNG

Ridwan Kamil Harap Warga Dago Elos Dapat Ruang Hidup yang Adil

16 Agustus 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Kiper Cremonese asal Indonesia Emil Audero memegangi telinga usai terkena lemparan flare. (AFP/PIERO CRUCIATTI)
HEADLINE

Netizen Indonesia Ngamuk: Akun Instagram Inter Milan Diserbu Ribuan Komentar Sebut Superter Inter Kampungan Kelas Tarkam

2 Februari 2026

WWW.PASJABAR.COM -- Netizen Indonesia ngamuk langsung menyerbu akun Instagram resmi Inter Milan setelah insiden pelemparan flare ke...

Dua anak harimau benggala lahir di Bandung Zoo. Kabar gembira ini jadi tantangan baru konservasi satwa langka di tengah sorotan publik. (Ist)

Janji Palsu Penyelamatan Satwa: Kementerian Kehutanan dan Pemkot Bandung Melanggar Komitmen Pembayaran Pakan Satwa Bandung Zoo

2 Februari 2026
Casemiro bersinar di laga Man Utd vs Fulham. (AP Photo/Dave Thompson)

Magis Michael Carrick Berlanjut: Benjamin Sesko Pastikan Kemenangan Dramatis Manchester United atas Fulham Skor 3-2

2 Februari 2026
Foto: REUTERS/Ana Beltran

Eksekusi Penalti Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Tundukkan Rayo Vallecano Skor 2-1 Di Bernabeu

2 Februari 2026
Foto: AFP/PIERO CRUCIATTI

Insiden Flare Di Giovanni Zini: Emil Audero Tetap Tegar Meski Terkena Lemparan Flare saat Laga Melawan Inter Milan

2 Februari 2026

Highlights

Eksekusi Penalti Kylian Mbappe Bawa Real Madrid Tundukkan Rayo Vallecano Skor 2-1 Di Bernabeu

Insiden Flare Di Giovanni Zini: Emil Audero Tetap Tegar Meski Terkena Lemparan Flare saat Laga Melawan Inter Milan

Ahli Gizi Ingatkan Risiko Natrium Tinggi pada Mi Instan

Dinkes KBB Siapkan Vaksin Tetanus untuk Relawan Longsor Cisarua

Peneliti ITB: Mikroalga Berpotensi Jadi Solusi Mitigasi Perubahan Iklim

BMKG: Cuaca Berawan hingga Hujan Ringan Dominasi Indonesia Hari Ini

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.