CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 4 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Disnakertrans Jabar Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Uby
2 April 2024
Disnakertrans Jabar Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

Disnakertrans Jabar memberikan piagam kepada 10 perusahaan di Jawa Barat karena telah membayar THR kepada para pekerja sebelum jatuh tempo. (Foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengadakan kegiatan penyerahan THR secara simbolis yang dilaksanakan di salah satu perusahaan di Jalan Baros, Kota Cimahi, Jawa Barat, Selasa (2/4/2024). Hal ini sebagai salah satu upaya dalam mendorong perusahaan melakukan pembayaran THR.

Kegiatan ini merupakan perusahaan yang sudah membayarkan THR kepada pekerja atau perusahaan yang telah menyepakati dan mensosialisasikan tanggal pemberian THR. Tentunya tanggal tersebut tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga:   Disnaker Kota Bandung Minta Perusahaan Bayar THR H-7

Dalam kegiatan tersebut Disnakertrans Jabar memberikan piagam kepada 10 perusahaan di Jawa Barat karena telah membayar THR kepada para pekerja sebelum jatuh tempo.

“Untuk mewujudkan peningkatan kesejahteraan buruh dan menjaga kondusifitas di Jawa Barat, maka buruh dan pemberi kerja sama-sama memiliki komitmen untuk saling memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing,” kata Kadisnakertrans Jabar, Teppy Wawan Dharmawan.

Baca juga:   Pemdaprov Jawa Barat Pastikan PNS dan Non-PNS Terima THR

Teppy mengatakan pengusaha yang dapat memberikan tunjangan hari raya keagamaan secara tepat waktu dan tepat jumlah. Maka para pekerja, buruh dan keluarganya dapat memenuhi kebutuhan menyambut hari raya keagamaan.

Disnakertrans Jabar mengimbau agar perusahaan di Jawa Barat dapat memberikan THR kepada para pekerja. Hal ini sesuai amanah Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan. Disnakertrans Jabar pun akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: Disnakertrans JabarTHRtunjangan hari raya


Related Posts

Pemprov Jabar Serap Anggaran 2021 Capai 95,51 Persen
HEADLINE

Kemenag Sudah Distribusikan THR untuk Guru PAI ke Daerah

26 Maret 2024
Tunjangan Hari Raya di Perusahaan Kota Bandung Harus Dibayarkan H-7
PASBANDUNG

Tunjangan Hari Raya di Perusahaan Kota Bandung Harus Dibayarkan H-7

20 Maret 2024
Lanjutan Perkara Pembayaran THR Buruh Masih Berlanjut
PASBANDUNG

Lanjutan Perkara Pembayaran THR Buruh Masih Berlanjut

13 Juni 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Timnas Indonesia U-17
HEADLINE

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

4 November 2025

# Timnas Indonesia U-17 *) Nova Arianto: Mental dan Kerja Keras Jadi Kunci! BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Timnas...

TKA 2025

Viral Live TikTok Bocorkan Soal TKA 2025! Wamen Dikdasmen Pastikan Investigasi

4 November 2025
SMP Pasundan 1 Bandung

Komisi IV DPRD Bandung Soroti Ambruknya Bangunan SMP Pasundan 1

4 November 2025
SMP Pasundan 1 Bandung

Pelaksanaan KBM 200 Siswa di SMP Pasundan 1 Bandung Dilakukan PJJ

4 November 2025
Risiko Kesehatan

Dokter RSUI Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Kesehatan Saat Banjir

4 November 2025

Highlights

Pelaksanaan KBM 200 Siswa di SMP Pasundan 1 Bandung Dilakukan PJJ

Dokter RSUI Imbau Masyarakat Waspadai Risiko Kesehatan Saat Banjir

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Disertai Petir di Indonesia

Kementerian PPN/Bappenas Tinjau SMP Pasundan 1 Bandung, Beri Rekomendasi Penanganan Pasca Atap Kelas Roboh

Cegah Risiko Ambruk, Disdik Bandung Gencarkan Pemeriksaan Fisik Sekolah

Pasca Atap Roboh, Kegiatan Belajar di SMP Pasundan 1 Bandung Berjalan Normal

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.