CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Tunjangan Hari Raya di Perusahaan Kota Bandung Harus Dibayarkan H-7

Budi Arif
20 Maret 2024
Tunjangan Hari Raya di Perusahaan Kota Bandung Harus Dibayarkan H-7

Kepala Disnaker Kota Bandung Andri Darusman. (Foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) mengingatkan kepada semua perusahaan di Kota Bandung untuk membayar tunjangan hari raya (THR) H-7 atau sepekan sebelum lebaran 1445 Hijriah. Selain itu perusahaan tidak boleh membayar THR dicicil.

“Mewajibkan bahwa H-7 THR ini harus segera diberikan pada pekerja,” ujar Kepala Disnaker Kota Bandung Andri Darusman.

Baca juga:   Libur Panjang Waisak, Stasiun Bandung Dipadati Ribuan Penumpang

Pihaknya telah menerima surat edaran dari Menteri Ketenagakerjaan tentang pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya keagamaan tahun 2024 bagi pekerja buruh di perusahaan. THR satu bulan upah diberikan kepada pekerja yang sudah bekerja lebih dari 12 bulan.

Sementara mereka yang sudah bekerja lebih dari satu bulan. Namun belum 12 bulan maka pembayaranya diberikan THR secara proposional oleh perusahaan.

Baca juga:   Pemprov Jabar Minta Pengusaha Percepat Pembayaran THR, Ini Alasannya

“Di Kota Bandung ada kurang lebih 8.000 perusahaan, semua wajib membayar THR,” tandasnya.

Ia pun mengutarakan akan membuka posko pengaduan di Kantor Disnaker bagi karyawan maupun perusahaan. Para pekerja pun dapat melakukan pengaduan online ke nomor 15630, atau poskothr.kemnaker.co.id dan nomor whatsapp 08119521151.

Andri menambahkan, perusahaan harus membayar THR langsung dan tanpa dicicil. Apabila didapati perusahaan yang tidak membayar THR kepada pekerja maka akan dilaporkan kepada Provinsi Jabar.

Baca juga:   SMAN 1 Bandung Terancam Digusur, Ratusan Siswa Serukan Perlawanan

“Disnaker Provinsi Jabar yang akan memberikan sanksi,” katanya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: THRtunjangan hari raya


Related Posts

Disnakertrans Jabar Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu
PASBANDUNG

Disnakertrans Jabar Imbau Perusahaan Bayar THR Tepat Waktu

2 April 2024
Pemprov Jabar Serap Anggaran 2021 Capai 95,51 Persen
HEADLINE

Kemenag Sudah Distribusikan THR untuk Guru PAI ke Daerah

26 Maret 2024
Lanjutan Perkara Pembayaran THR Buruh Masih Berlanjut
PASBANDUNG

Lanjutan Perkara Pembayaran THR Buruh Masih Berlanjut

13 Juni 2023

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

cuaca bandung hari ini
PASBANDUNG

Prakiraan Cuaca Bandung Raya 16 Maret 2026: Waspada Hujan Siang hingga Sore

16 April 2026

# cuaca bandung hari ini BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis prakiraan cuaca...

semifinal liga champions 2026

Jadwal Semifinal Liga Champions 2026 Resmi: Big Match PSG vs Bayern dan Arsenal vs Atletico Siap Panaskan Eropa

16 April 2026
Bayern München vs Real Madrid

Drama 7 Gol! Bayern München Singkirkan Real Madrid

16 April 2026
candi borobudur

Terungkap! Borobudur Ternyata Simpan “Permainan Rahasia”

16 April 2026
SJR jurnal dosen

SJR: Sekadar Jaga Reputasi

16 April 2026

Highlights

Terungkap! Borobudur Ternyata Simpan “Permainan Rahasia”

SJR: Sekadar Jaga Reputasi

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.