CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tidak Terima Ditolak Perpanjangan Waktu Kencan, Pelanggan Habisi Teman Kencannya

Avepasco
15 April 2024
Tidak Terima Ditolak Perpanjangan Waktu Kencan, Pelanggan Habisi Teman Kencannya

expose pelaku pembunuhan di apartemen Jardin, Cihampelas, Bandung. (foto: Ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Negosiasi tidak berhasil saat minta perpanjangan waktu kencan, menjadi motif pembunuhan di Apartemen Jarrdin, di Jalan Cihampelas, Kota Bandung pada 10 April 2024.

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Bandung, Komisaris Besar Budi Sartono saat ungkap kasus pembunuhan tersebut di Mapolrestabes Bandung, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 15 April 2024.

Menurut Budi pelaku ini ingin menambah waktu durasi kencan untuk waktu ‘long time’. Namun korban meminta bayaran yang dianggap pelaku ini mahal. Pelaku hanya menawarkan Rp 1 juta dan korban meminta Rp 4 juta.

“Di situlah terjadi cekcok dan pelaku mencekik leher korban dan pelaku tidak menyangka korban meninggal dunia. Bahkan pelaku mulanya menyangka korban ini hanya pingsan dan sempat ditunggu untuk bangun,” katanya.

Baca juga:   Dishub Permanenkan Rekayasa Jalan Sukajadi

Diketahui kata Budi kejadian ini terjadi pada rentang waktu pukul 02.00-07.30 WIB. Hal ini karena tersangka HNM (35) meninggalkan kamar di lantai 10 apartemen tersebut pada pukul 07.30 WIB.

Mulanya kata dia, kejadian ini terungkap saat salah seorang sahabat korban yaitu ST susah menghubungi korban SJ (34). Saksi ST lalu melaporkan kejadian ini ke Polsekta Coblong dan Polsekta Sukajadi.

“Lalu saksi juga melaporkan kejadian ini ke Tim Prabu, sehingga Tim Prabu meminta pihak apartemen untuk membuka CCTV apartemen. Terakhir terlihat korban bersama tersangka masuk ke salah satu kamar di sana,” katanya didampingi Kasatreskrim Ajun Komisaris Besar Abdul Rahman.

Baca juga:   Seminar Ketahanan Pangan Kolaborasi PTDI, Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar, Unpas dan Media

Budi juga menyampaikan setelah melihat rekaman maka kamar yang digunakan pelaku dan korban lalu dibongkar. Di sana ditemukan korban sudah meninggal dunia dengan bekas cekikan di lehernya.

“Polrestabes lalu lakukan pengejaran kepada pelaku, ini karena nama pelaku tercatat di kamar tersebut. Terlebih pelaku sudah menyewa kamar itu selama satu bulan lamanya,” katanya.

Baca juga:   Riset Robotika di Teknik Elektro Unpad: Kontribusi untuk Kemajuan Teknologi Indonesia

Pelaku lalu ditangkap di kediaman kenalannya di wilayah Melawai Jakarta Selatan. Pelaku pun langsung diamankan ke Satreskrim Polrestabes Bandung.

Akibat perbuatannya pelaku disangkakan pasal 338 juncto pasal 351 dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara barang bukti yang diamankan adalah 1 buah kunci apartemen, 1 paper bag merah, 1 kaos hitam, 1 celana pendek hitam, 1 sweater. Selain itu diamankan juga 1 celana jeans, 1 pakaian wanita, 1 bra hitam dan 1 flashdisk rekaman CCTV.

NHM (34) pelaku pembunuhan di Apartemen Jarrdin saat diperlihatkan di Mapolrestabes, di Jalan Merdeka, Kota Bandung pada Senin 15 April 2024. (Ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: Apartemen Jarrdincihampelaskencanlong timepembunuhanperpanjangan waktu kencan


Related Posts

pergerakan tanah cihampelas
HEADLINE

Pergerakan Tanah di Patrol Cihampelas, 45 Rumah Terdampak

17 Maret 2025
Pelatih Timnas Filipina Diancam Dibunuh
HEADLINE

Pelatih Timnas Filipina Diancam Dibunuh

10 Juni 2024
wanita di lembang
PASBANDUNG

Wanita Paruh Baya di Lembang Tewas Dipukuli Mantan Pembantu

21 Mei 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.