CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 4 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pasangan Ditangkap Saat Hendak Menguburkan Bayi

Avepasco
17 April 2024
Pasangan Ditangkap Saat Hendak Menguburkan Bayi yang Sudah Meninggal Dunia

Pasangan ditangkap saat hendak menguburkan bayi yang sudah meninggal dunia di Kecamatan Jatinangor. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Telah ditemukan sesosok mayat bayi perempuan di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang sekitar pukul 02.30 WIB. Diketahui, pasangan yang melahirkan bayi tersebut berinisial MAM, laki-laki (21) dan AM, perempuan (21) pada Selasa (16/4/2024).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menjelaskan bahwa pada hari Selasa itu diketahui sekitar pukul 02.00 WIB, anggota Polsek Jatinangor melaksanakan patroli ke jalur Cikeruh-Cilayung dan menemukan satu sepeda motor Honda Scoopy berada di tempat gelap samping jalan, namun tidak ada pengemudinya.

Setelah di panggil berulang kali, AM keluar dari rerumputan dalam keadaan gugup kemudian dilakukan pemeriksaan dan dicurigai, kemudian anggota Polsek berkoordinasi dengan anggota Buser Polres Sumedang yang sedang berada di wilayah Jatinangor untuk memohon bantuan mengamankan AM ke Polsek Jatinangor.

Baca juga:   Penyebab Kebakaran TPA Sarimukti

“Sekitar jam 02.45 WIB, tidak lama seorang laki-laki MAM 21 keluar dari semak-semak dalam keadaan badan penuh tanah dan kotor. Kemudian dilakukan pemeriksaan bahwa dalam tas ransel berisikan 1(satu) buah Scop Plastik dan alat penggali tanah, serta dilakukan pemeriksaan di handphone MAM didapati bukti pembahasan bayi dalam isi chat bersama AM. Keduanya diamankan ke Polsek Jatinangor guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut, keduanya ternyata menggali tanah untuk menguburkan bayi yang masih disimpan di Kosan AM 21 di Kecamatan Jatinangor.

Baca juga:   Polisi Ungkap Alasan Pelaku Membunuh Gadis Muda yang Ditemukan di Sungai Citarum

Cek Lokasi Kos-kosan

Setelah itu petugas kepolisian melakukan pengecekan ke lokasi kos-kosan dan ditemukan mayat bayi tersebut berada di kamar mandi ditutupi sudah berlumuran belatung dan dimasukan kedalam kresek berwarna hitam.

Jenazah bayi dari kosan tersebut dibawa oleh ambulan Puskesmas Jatinangor dan di bawa ke Puskesmas Jatinangor untuk dilakukan pemeriksaan kondisi jasad bayi. Setelah itu dibawa ke RS. Bayangkara Sartika Asih untuk di otopsi dan dilaksanakan otopsi tersebut pada pukul 18.00 WIB sampai dengan selesai. Setelah itu diserahkan kepada orang tua jenazah bayi tersebut pada pukul 20.15 WIB dan dimakamkan pukul 22.30 WIB di Pemakaman umum Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung.

Baca juga:   Kecanduan Video Porno, Anak di Bawah Umur Bunuh Bocah Perempuan

Atas perbuatannya pelaku dikenakan tindak pidana menelantarkan bayi hingga meninggal dunia, dan seorang ibu yang karena takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian dengan sengaja merampas nyawa anaknya dan atau turut serta membantu melakukan perbuatan yang dapat dihukum / kejahatan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 77 b Undang- Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 306 KUHPidana dan Pasal 341 KUHPidana dan atau pasal 55, 56 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara selama- lamanya 9 tahun. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nurrani Rusmana
Tags: pembunuhanpembunuhan bayi


Related Posts

Pelatih Timnas Filipina Diancam Dibunuh
HEADLINE

Pelatih Timnas Filipina Diancam Dibunuh

10 Juni 2024
wanita di lembang
PASBANDUNG

Wanita Paruh Baya di Lembang Tewas Dipukuli Mantan Pembantu

21 Mei 2024
Seorang Pria Tusuk Sepupunya Hingga Tewas, Ini Motifnya
PASBANDUNG

Seorang Pria Tusuk Sepupunya Hingga Tewas, Ini Motifnya

23 April 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)
HEADLINE

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025

SAARBRUCKEN, WWW.PASJABAR.COM – Pebulu tangkis asal Denmark, Mia Blichfeldt, sukses menjuarai Hylo Open 2025 setelah mengalahkan wakil...

Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025
Selebrasi Khvicha Kvaratskhelia setelah PSG mencetak gol ke gawang Atalanta di ajang Liga Champions. (c) AP Photo/Thibault Camus

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

4 November 2025
Foto: Getty Images/Quality Sport Images

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

4 November 2025

Highlights

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

Viral Live TikTok Bocorkan Soal TKA 2025! Wamen Dikdasmen Pastikan Investigasi

Komisi IV DPRD Bandung Soroti Ambruknya Bangunan SMP Pasundan 1

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.