CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

KRIS akan Diberlakukan Juni 2025

pri
14 Mei 2024
KRIS akan Diberlakukan Juni 2025

ilustrasi ruangan raawat inap rumah sakit. (gettyimages.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

www.pasjabar.com — Layanan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3 akan digantikan oleh layanan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) paling lambat 30 Juni 2025. KRIS adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang diterima oleh peserta BPJS Kesehatan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Penerapan fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan Kelas Rawat Inap Standar dilaksanakan secara menyeluruh untuk rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan paling lambat tanggal 30 Juni 2025,” bunyi pasal 103B ayat 1 dalam peraturan tersebut.

Melalui layanan KRIS, peserta BPJS dari setiap golongan akan mendapatkan pelayanan yang sama dari rumah sakit, baik dalam hal medis maupun non-medis.

Baca juga:   MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Sementara, pada fasilitas pelayanan kelas 1, 2, dan 3, peserta BPJS mendapatkan pengobatan dan pelayanan medis yang sama. Namun, untuk fasilitas rawat inap dan fasilitas non-medis lainnya mendapatkan pelayanan yang berbeda.

Pada 2023 lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut rencana penghapusan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan akan dilakukan secara bertahap di tahun ini.

“Kita rencananya akan diterapkan bertahap mulai tahun ini, jadi ada 12 standar kamar yang harus dipenuhi oleh kelas rawat inap standar ini atau (KRIS),” ucapnya.

Lalu, apa saja perbedaan layanan KRIS dan layanan BPJS kelas 1, 2, dan 3?

Fasilitas Layanan KRIS
Fasilitas layanan KRIS tertuang dalam Pasal 46 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca juga:   Magister Akuntansi Pascasarjana Unpas Kunjungi Pesantren Al-Ma’tuq

Kriteria fasilitas ruang perawatan pada pelayanan rawat inap berdasarkan KRIS terdiri atas:

1. Komponen bangunan yang digunakan tidak boleh memiliki tingkat porositas yang tinggi.

2. Ventilasi udara.

3. Pencahayaan ruangan.

4. Kelengkapan tempat tidur.

5. Nakas per tempat tidur.

6. Temperatur ruangan.

7. Ruang rawat dibagi berdasarkan jenis kelamin, anak atau dewasa, serta penyakit infeksi atau noninfeksi.

8. Kepadatan ruang rawat dan kualitas tempat tidur.

9. Tirat/partisi antar tempat tidur.

10. Kamar mandi dalam ruangan rawat inap.

11. Kamar mandi memenuhi standar aksesibilitas.

Baca juga:   Unpad Gelar Uji Coba Nasional UTBK-SNBT 2026, Siap Tampung 12 Ribu Peserta

12. Outlet oksigen.

Sementara sebelumnya, ada perbedaan fasilitas untuk setiap kelas BPJS Kesehatan. Berikut merupakan fasilitas masing-masing kelas.

Fasilitas Kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan

Fasilitas Kelas 1 BPJS Kesehatan
1. Mendapat ruang rawat inap kapasitas 2-4 orang
2. Dapat memilih dokter spesialis
3. Memperoleh fasilitas TV, lemari es, dan AC

Fasilitas Kelas 2 BPJS Kesehatan
1. Mendapat ruang rawat inap kapasitas 3-5 orang
2. Dapat memilih dokter spesialis
3. Ada tambahan fitur AC dan TV

Fasilitas Kelas 3 BPJS Kesehatan
1. Mendapat ruang rawat inap kapasitas 4-6 orang
2. Memperoleh dokter umum dan spesialis (jika ditetapkan oleh instansi Kesehatan)

Demikian merupakan perbedaan antara layanan KRIS dan layanan BPJS Kesehatan kelas 1, 2, dan 3.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BPJS KesehatanKRISLayanan BPJS Kesehatan


Related Posts

Tunggakan Utang Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Capai Rp300 Miliar
HEADLINE

Tunggakan Utang Pemprov Jabar ke BPJS Kesehatan Capai Rp300 Miliar

12 Juni 2025
bpjs kesehatan
PASBANDUNG

Inilah Daftar RS di Bandung yang masih Bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

31 Juli 2024
RS Muhammadiyah Bandung
PASBANDUNG

Pelayanan BPJS di Bandung Aman, Meski RS Muhammadiyah Setop Kerja Sama

30 Juli 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Galaxy S26 Ultra. (samsung.com)
HEADLINE

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

18 April 2026

WWW.PASJABAR.COM – Samsung kembali menggebrak pasar ponsel pintar dunia dengan meluncurkan lini flagship terbarunya, Samsung Galaxy S26...

Penyerang Arsenal, Viktor Gyokeres memberikan salam kepada suporter di Lisbon jelang laga melawan Sporting CP, 8 April 2026. (c) AP Photo/Armando Franca

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

17 April 2026
Kapten Sporting Portugal, Morten Hjulmand. (Gettyimages)

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

17 April 2026
Ratusan massa padati Gedung Merdeka Bandung dalam aksi damai bela Palestina. Massa menuntut penolakan normalisasi dengan Israel dan kemerdekaan penuh Palestina. (Eci/pasjabar)

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

17 April 2026
Foto: Inter via Getty Images/Mattia Pistoia - Inter

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

17 April 2026

Highlights

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

Tantangan Berat Dewa United: Jan Olde Riekerink Waspadai Kekuatan Maung Bandung

Ratusan Ribu Pencari Kerja Gunakan Aplikasi Nyari Gawe Jawa Barat

Pantang Bersantai! Veda Ega Pratama Jajal Sirkuit Favorit Marc Marquez Jelang Moto3 Spanyol

Dewa United vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton, Bobotoh Diimbau Dukung dari Rumah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.