BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat masih memiliki tunggakan utang kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp300 miliar.
Utang tersebut merupakan tagihan dari BPJS Kesehatan kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Yang belum terbayarkan pada masa pemerintahan gubernur sebelumnya.
Fakta tersebut diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, baru-baru ini.
Dalam kesempatan itu, Dedi mengaku prihatin atas warisan beban utang yang dinilainya dapat berdampak serius. Terhadap layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Utang BPJS sebesar Rp300 miliar ini adalah sisa tagihan dari kabupaten/kota yang belum dibayarkan oleh pemerintahan sebelumnya. Ini bukan angka kecil, dan sangat berisiko jika tidak segera diselesaikan,” ujar Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM.
Ia mengaku telah melayangkan protes kepada Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.
Menurutnya, alokasi anggaran pada periode sebelumnya terlalu besar digunakan untuk belanja hibah. Hingga mengabaikan kewajiban penting seperti pembayaran tagihan BPJS.
“Saya sangat menyayangkan, di saat pelayanan kesehatan masyarakat menjadi prioritas, justru anggaran lebih banyak tersedot ke belanja hibah. Kita harus mengutamakan kesehatan masyarakat. Kalau BPJS tidak dibayar, pelayanan bisa berhenti. Ini sangat membahayakan,” tegasnya.
Kebijakan
Sebagai langkah solutif, Dedi memastikan akan segera mengambil kebijakan strategis untuk menyelesaikan persoalan utang tersebut. Ia menekankan, kewajiban negara untuk menjamin pelayanan kesehatan masyarakat tidak boleh diabaikan.
“Kesehatan masyarakat adalah hak yang dijamin konstitusi. Pemerintah harus hadir, jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena kelalaian pengelolaan anggaran,” katanya.
Selain masalah BPJS, Dedi juga menyoroti beban anggaran lain yang membebani keuangan daerah.
Yakni kewajiban Pemprov Jabar untuk menggelontorkan dana sebesar Rp60 miliar setiap tahunnya guna menopang operasional Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati yang dinilai terus merugi.
“Setiap tahun kita keluarkan Rp60 miliar untuk BIJB Kertajati, yang sampai hari ini belum optimal dan belum memberikan dividen yang cukup. Ini harus menjadi bahan evaluasi,” ujar Dedi.
Ia menegaskan, ke depan pemerintah harus lebih selektif dan bertanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah. Dengan menempatkan kebutuhan publik sebagai prioritas utama. (uby)












