CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 17 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

IJTI Korda Cimahi – KBB Siap Turun Aksi Kawal Revisi UU Penyiaran Yang Ancam Kebebasan Pers

Fal Ulul Ilmi
16 Mei 2024
revisi UU penyiaran

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Cimahi - Bandung Barat. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Cimahi – Bandung Barat menolak keras revisi Undang-Undang atau UU Penyiaran yang kini sedang di bahas oleh DPR RI.

IJTI Korda Cimahi – Bandung Barat atau sering disebut IJTI Sangkuriang menolak keras revisi UU Penyiaran pasal yang melarang penayangan karya jurnalisme investigasi.

Menurut ketua IJTI Korda Sangkuriang Edwan Hadnansyah, karya Investigasi merupakan karya termahal dalam dunia jurnalisme. Karya Investigasi sudah pasti ditayangkan secara ekslusif di media.

Baca juga:   Satlantas Polresta Bandung Gelar Razia Knalpot Telolet di Exit Tol Soroja

“Salah satu karya termahal dalam dunia jurnalisme adalah karya Investigasi, yang namanya karya Investigasi pasti tayangnya ekslusif, kalau tidak ekslusif yang bukan investigasi namanya,” ujar Edwan, Kamis, (16/5/24).

Edwan berharap DPR segera mencabut pasal-pasal yang dapat mengamputasi kebebasan pers tersebut. Terlebih lagi DPR dalam penyusunan draft revisi UU Penyiaran tersebut tidak melibatkan Dewan Pers sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk mengatur Jurnalisme.

“Kita berharap DPR segera mencabut pasal-pasal yang mengganggu kemerdekaan Pers tersebut, tidak ada toleransi lain lagi, kami harap segera cabut,” ujarnya.

Baca juga:   Nelayan Indramayu Hilang di Laut, Tim SAR Lakukan Pencarian

Edwan pun tengah merencanakan aksi besar-besaran untuk turun aksi mengawal revisi Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran ini.

“Jika permintaan insan jurnalis tidak ditindaklanjuti, IJTI Korda Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat bersama para jurnalis akan turun aksi untuk mengawal kasus ini,” tutur Edwan.

Sebagaimana diketahui pada pasal 50 B revisi Undang-Undang penyiaran tersebut melarang penayangan ekslusif Jurnalistik Investigasi. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: aksi revisi UU penyiaranIJTI Korda Cimahi Bandung Baratkebebasan persrevisi UU penyiaran


Related Posts

IJTI Korda Cimahi-Bandung Barat Bagikan Paket Lebaran Ke Anggota
PASBANDUNG

IJTI Korda Cimahi-Bandung Barat Bagikan Paket Lebaran Ke Anggota

8 April 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono meresmikan rumah layak huni (Rutilahu) milik Siti Aisah di Pameungpeuk sebagai wujud kepedulian sosial Polri. (fal/pasjabar)
HEADLINE

Hadirkan Senyum Warga, Kapolresta Bandung Resmikan Rumah Layak Huni di Pameungpeuk

17 Maret 2026

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komitmen Polresta Bandung dalam menghadirkan manfaat nyata di tengah masyarakat kembali dibuktikan melalui...

zakat baznas

Prabowo dan Kabinet Tunaikan Zakat, Baznas Himpun Rp3,8 Miliar

17 Maret 2026
hampers lebaran cimahi

Unik, Hampers Kue Lebaran Berbentuk Koper Mini Diburu Warga Cimahi

17 Maret 2026
sertifikasi guru

Kemenag Umumkan 97 Ribu Guru Lulus Sertifikasi Angkatan 2026

17 Maret 2026
libur lebaran 2026

Jadwal Libur Lebaran 2026 untuk Siswa dan ASN, Ini Rinciannya

17 Maret 2026

Highlights

Kemenag Umumkan 97 Ribu Guru Lulus Sertifikasi Angkatan 2026

Jadwal Libur Lebaran 2026 untuk Siswa dan ASN, Ini Rinciannya

Kemenag Ingatkan ASN Jaga Integritas dan Tolak Gratifikasi Jelang Idulfitri

PT Len Berangkatkan 500 Pemudik melalui Program Mudik Bersama 2026

Bocoran iPhone 18 Pro Max Usung Baterai Lebih Besar dan Berat

ESDM Siapkan Langkah Efisiensi Energi Hadapi Geopolitik Timur Tengah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.