CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

IJTI Korda Cimahi – KBB Siap Turun Aksi Kawal Revisi UU Penyiaran Yang Ancam Kebebasan Pers

Fal Ulul Ilmi
16 Mei 2024
revisi UU penyiaran

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Cimahi - Bandung Barat. (foto: ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Korda Cimahi – Bandung Barat menolak keras revisi Undang-Undang atau UU Penyiaran yang kini sedang di bahas oleh DPR RI.

IJTI Korda Cimahi – Bandung Barat atau sering disebut IJTI Sangkuriang menolak keras revisi UU Penyiaran pasal yang melarang penayangan karya jurnalisme investigasi.

Menurut ketua IJTI Korda Sangkuriang Edwan Hadnansyah, karya Investigasi merupakan karya termahal dalam dunia jurnalisme. Karya Investigasi sudah pasti ditayangkan secara ekslusif di media.

Baca juga:   Ini Pesan Emil untuk Paguyuban Pasundan Papua

“Salah satu karya termahal dalam dunia jurnalisme adalah karya Investigasi, yang namanya karya Investigasi pasti tayangnya ekslusif, kalau tidak ekslusif yang bukan investigasi namanya,” ujar Edwan, Kamis, (16/5/24).

Edwan berharap DPR segera mencabut pasal-pasal yang dapat mengamputasi kebebasan pers tersebut. Terlebih lagi DPR dalam penyusunan draft revisi UU Penyiaran tersebut tidak melibatkan Dewan Pers sebagai lembaga yang diberi kewenangan oleh Undang-Undang untuk mengatur Jurnalisme.

“Kita berharap DPR segera mencabut pasal-pasal yang mengganggu kemerdekaan Pers tersebut, tidak ada toleransi lain lagi, kami harap segera cabut,” ujarnya.

Baca juga:   Debat Publik Pilgub Jabar 2024

Edwan pun tengah merencanakan aksi besar-besaran untuk turun aksi mengawal revisi Undang-Undang nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran ini.

“Jika permintaan insan jurnalis tidak ditindaklanjuti, IJTI Korda Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat bersama para jurnalis akan turun aksi untuk mengawal kasus ini,” tutur Edwan.

Sebagaimana diketahui pada pasal 50 B revisi Undang-Undang penyiaran tersebut melarang penayangan ekslusif Jurnalistik Investigasi. (fal)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: aksi revisi UU penyiaranIJTI Korda Cimahi Bandung Baratkebebasan persrevisi UU penyiaran


Related Posts

IJTI Korda Cimahi-Bandung Barat Bagikan Paket Lebaran Ke Anggota
PASBANDUNG

IJTI Korda Cimahi-Bandung Barat Bagikan Paket Lebaran Ke Anggota

8 April 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.