CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Satpol PP Kota Bandung Razia Para Penjual Minuman Beralkohol

Hanna Hanifah
22 Mei 2024
razia minuman beralkohol

Satpol PP) Kota bandung lakukan razia dan 276 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk serta 278 butir obat-obatan daftar G. (foto: situs resmi Pemkot Bandung)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota bandung lakukan razia dan 276 botol minuman beralkohol dari berbagai jenis dan merk serta 278 butir obat-obatan daftar G.

Razia ini dilakukan bersama dengan Denpom dan Polrestabes Bandung dari tiga toko yang berada di Jalan Moh toha, Jalan Lengkong Besar dan Jalan Garuda Dalam I.

Baca juga:   Satpol PP Kota Bandung Kesulitan Menindak Pelanggar Masker

Dilansir dari situs resmi Pemkot Bandung, Rabu (22/5/2024), razia minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G ini merupakan hasil penertiban dan penindakan Represif Non-Yustisial dari laporan masyarakat yang resah dengan beredarnya penjual minuman beralkohol tanpa izin.

Ketua Tim Penyidik, Rizky Primajaya mengatakan, penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat.

“Kami tim gabungan bersama Denpom dan Polrestabes menertibkan minuman beralkohol tanpa izin berdasarkan laporan dari masyarakat,” ujarnya.

Baca juga:   Jumlah Kasus COVID-19 di RSHS Capai 2.075 Orang

Rizky juga menyebut, para penjual minuman beralkohol dan obat-obatan daftar G yang terjaring razia ini diduga melanggar Perda No 11 Tahun 2010. Yakni mengenai Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Serta melanggar Perda No 9 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman dan Perlindungan Masyarakat.

Para pelanggar telah menjual dan mengedarkan minuman beralkohol tanpa izin serta peredaran obat tanpa surat edar.

Baca juga:   Bupati Bandung Beri CSR kepada 16 Serikat Pekerja

Atas hal itu juga, Satpol PP menyegel tempat usaha dan pemanggilan pemilik usaha.

Operasi ini juga merupakan bagian dari langkah represif non-yustisial untuk menindak aktivitas yang melanggar hukum sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat Kota Bandung. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: razia minuman beralkoholrazia satpol ppsatpol PPSatpol PP Kota Bandung


Related Posts

Restoran Bandung Dibongkar
HEADLINE

Langgar Perda, Restoran Cepat Saji di Bandung Dibongkar Satpol PP

23 April 2025
Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang
HEADLINE

Satpol PP Razia Ratusan Botol Minol dan Obat Terlarang

26 Februari 2025
Tempat Pengolahan Sampah Swasta Ditutup Satpol PP
HEADLINE

Tempat Pengolahan Sampah Swasta Ditutup Satpol PP

27 Desember 2024

Recommended

pilkada 2024

Bawaslu Jabar Temukan Pelanggaran Administrasi dan Coklit di Pilkada Serentak 2024

10 bulan yang lalu
Tarif Bus Naik 20 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

Tarif Bus Naik 20 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

3 tahun yang lalu
Peduli Lingkungan, Wakaf Salman dan Saviorangers Gerakan 1000 Moms Cerdas Kelola Sampah

Peduli Lingkungan, Wakaf Salman dan Saviorangers Gerakan 1000 Moms Cerdas Kelola Sampah

2 tahun yang lalu
Tak Ingin Bentrok Dengan Masyarakat, Oded Minta Petugas Humanis

Tak Ingin Bentrok Dengan Masyarakat, Oded Minta Petugas Humanis

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Judi Online Kamboja
PASJABAR

Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

21 Mei 2025

JAWA BARAT, WWW.PASJABAR.COM - Direktorat Siber Polda Jawa Barat berhasil mengungkap jaringan judi online lintas negara yakni...

unpas

Uji Inderawi Jadi Sorotan di Seminar Pangan Nasional Unpas 2025

21 Mei 2025
sampah Bekasi

DPRD Dorong Pemkot Bekasi Segera Benahi Sistem Pengelolaan Sampah

21 Mei 2025
allo bank festival

Treasure dan XODIAC Jadi Headliner Allo Bank Festival 2025 di Jakarta

21 Mei 2025
lilo and stitch

Lilo and Stitch Live-Action Tayang di Bioskop Mulai 23 Mei 2025

21 Mei 2025

Highlights

Treasure dan XODIAC Jadi Headliner Allo Bank Festival 2025 di Jakarta

Lilo and Stitch Live-Action Tayang di Bioskop Mulai 23 Mei 2025

Pasokan Terbatas, Harga Sapi Kurban Naik Jelang Idul Adha 2025

Gubernur Jabar Pastikan Pendidikan Berbasis Barak Militer Dilanjutkan

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.