BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama tim gabungan menertibkan bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Sumatera, Kota Bandung, pada Selasa (9/7/2024).
Dalam operasi ini, sebanyak empat bangunan liar ditertibkan dan satu bangunan liar diberi imbauan.
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, menyampaikan bahwa penertiban diawali dengan melayangkan surat peringatan pertama pada 25 Juni 2024.
Surat peringatan kedua menyusul pada 1 Juli 2024, dan surat peringatan ketiga pada 3 Juli 2024.
“Berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2011 dan Perda No. 9 Tahun 2019 yang mengatur penataan PKL dan ketertiban umum, maka kami lakukan penertiban di kawasan Jalan Sumatera,” kata Yayan dikutip dari situs resmi Pemkot Bandung.
Yayan menjelaskan bahwa sepanjang Jalan Sumatera dikategorikan sebagai zona kuning, yang mengizinkan aktivitas berjualan, kecuali di titik-titik persimpangan 100 meter yang ditetapkan sebagai zona merah.
“Zona merah meliputi persimpangan Jalan Aceh, Jalan Belitung, Jalan Nias, Jalan Jawa, dan Jalan Natuna,” jelasnya.
Penertiban dilakukan secara bertahap dengan prioritas pada bangunan liar dan PKL di zona merah.
“Sebagian PKL dan pemilik bangunan liar telah membongkar sendiri. Sementara Satpol PP memberikan pendampingan,” tuturnya.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung, Bagus Wahyudiono, menekankan pentingnya penegakan peraturan dengan pendekatan edukasi yang humanis dan melibatkan tim gabungan.
“Intinya, kita harus menegakkan peraturan dengan cara yang edukatif dan humanis,” ujar Bagus.
Bagus juga menambahkan bahwa penertiban ini penting, mengingat Jalan Sumatera merupakan area yang rawan kecelakaan akibat kerumunan PKL.
“Selain karena perbedaan zona, area ini sering mengalami kecelakaan dan terdapat rumah dinas Kapolda Jawa Barat yang harus dijaga keamanannya,” jelasnya.
Dengan adanya penertiban ini, kata Bagus, diharapkan Jalan Sumatera dapat menjadi lebih tertib dan aman.
“Mengurangi risiko kecelakaan, dan meningkatkan kenyamanan bagi seluruh warga Kota Bandung,” pungkasnya. (han)