CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Milangkala ke-111, Paguyuban Pasundan dan KPK RI Buka Sesi Kuliah Umum Anti Korupsi

Hanna Hanifah
9 Agustus 2024
kulliah umum KPK RI

Dalam rangka memperingati Milangkala Paguyuban Pasundan yang ke-111, Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, SH., MH., menyampaikan kuliah umum bertajuk "Eksistensi dan Perspektif KPK dalam Memberantas Korupsi", Jumat (9/8/2024) pagi. (foto: han/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam rangka memperingati Milangkala Paguyuban Pasundan yang ke-111, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Republik Indonesia, Nawawi Pomolango, SH., MH., menyampaikan kuliah umum bertajuk “Eksistensi dan Perspektif KPK dalam Memberantas Korupsi”, Jumat (9/8/2024) pagi.

Acara kuliah umum yang digelar di lingkungan Paguyuban Pasundan tepatnya di Jalan Sumatera No 41, Kota Bandung, ini menjadi bagian dari rangkaian Roadshow Bus KPK 2024, dengan tema “Jelajah Negeri Bangun Anti Korupsi”, yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya pendidikan anti korupsi di Indonesia.

Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si, Ketua Milangkala Paguyuban Pasundan ke-111 dan Direktur Pascasarjana Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf Sp, M.Si., M.Kom., IPU., ASEAN. Eng., serta pimpinan perguruan tinggi dan sekolah-sekolah di bawah naungan Paguyuban Pasundan.

Baca juga:   Mengenal Ijtihad Dalam Islam

Dalam sambutannya, Prof. Didi Turmudzi menekankan urgensi lahirnya Undang-Undang Perampasan Aset sebagai salah satu instrumen penting dalam penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Turmudzi, M.Si. (foto: han/pasjabar)

“UU Perampasan Aset sudah digulirkan sejak tahun 2006, namun hingga saat ini DPR belum berani mengambil sikap. Kami berharap agar mereka mendapatkan hidayah atau keberanian untuk segera mewujudkannya, karena ini adalah sesuatu yang sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum,” ujar Didi.

Kuliah umum yang dipandu oleh Ketua Bid Politik & Hukum PB Paguyuban Pasundan Prof. Dr. T. Subarsyah, S.H, S.Sos, Sp-1, M.M., ini juga menyoroti pentingnya pendidikan sebagai ujung tombak dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga:   Deden : Tantangan Paguyuban Pasundan Sebagai Organisasi Etno Nasionalis

Ketua KPK, Nawawi Pomolango dalam paparannya, menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas bersama yang memerlukan peran serta masyarakat, terutama lembaga pendidikan.

“Pemberantasan korupsi mustahil tercapai tanpa keterlibatan masyarakat. Lembaga pendidikan harus berada di garis depan, karena pendidikan adalah kunci dalam menanamkan nilai-nilai integritas sejak dini,” tegasnya.

Nawawi juga membagikan pandangan tentang bagaimana negara-negara lain, seperti Hongkong, berhasil memberantas korupsi melalui pendekatan pendidikan, bukan hanya melalui penindakan hukum.

Menurutnya, membangun kesadaran dan nilai-nilai anti korupsi sejak usia dini adalah strategi yang lebih efektif dalam jangka panjang dibandingkan dengan penindakan semata.

Kuliah Umum KPK RI bersama Paguyuban Pasundan dalam rangka Milangkala Paguyuban Pasundan ke-111 dan Roadshow Bus KPK 2024. (foto: han/pasjabar)

“Anak-anak perlu dididik tentang integritas dan bahaya korupsi sejak usia dini. Ini adalah tugas kita semua, bukan hanya KPK,” tambahnya.

Baca juga:   Aweuhan Pasundan: Bagian I Religi “Keteladanan Bilal-Abu Dzar”

Acara ini juga diakhiri dengan sesi tanya jawab yang hangat, membahas berbagai aspek terkait pemberantasan korupsi, termasuk efektivitas UU Perampasan Aset dan tantangan yang dihadapi KPK dalam melaksanakan tugasnya.

Nawawi menjelaskan bahwa aset-aset yang telah dirampas melalui proses hukum seringkali dilelang untuk mengembalikan nilai ekonomi kepada negara.

Namun, jika lelang tidak berhasil, aset-aset tersebut dapat dihibahkan kepada lembaga-lembaga yang membutuhkan, termasuk lembaga pendidikan.

Dengan antusiasme peserta yang terdiri dari mahasiswa S1, S2, dan S3, serta pimpinan pendidikan di lingkungan Paguyuban Pasundan, acara ini berhasil menumbuhkan kesadaran baru akan pentingnya pendidikan dalam memberantas korupsi di Indonesia. (han/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: AntikorupsiKetua KPK RIKPK RIkuliah umum KPKMilangkala Paguyuban Pasundan Ke-111paguyuban pasundan


Related Posts

pasundan law fair 2026
HEADLINE

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
LPG
HEADLINE

Isu Kelangkaan LPG, Pertamina Pastikan Stok Nasional Tetap Aman

30 Maret 2026
paguyuban pasundan
HEADLINE

Paguyuban Pasundan Gelar Silaturahmi Bada Idul Fitri

30 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

roket NASA ke bulan
HEADLINE

NASA Kirim “Jantung” Roket Artemis III ke Florida, Misi Manusia ke Bulan 2027 Makin Dekat!

21 April 2026

# Roket NASA ke bulan BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – NASA kembali menunjukkan langkah besar dalam ambisi eksplorasi luar...

Super League

Jadwal Pekan 29 Super League, Sajikan Laga Krusial Papan Atas

21 April 2026
hari buruh bandung

Peringatan Hari Buruh Bandung 2026 Usung Kolaborasi dan Solidaritas

21 April 2026
Masjid Raya Al Jabbar

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

21 April 2026
harga elpiji naik

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026

Highlights

Dedi Mulyadi Jelaskan Anggaran Pemeliharaan Masjid Al Jabbar Rp22 Miliar

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

1.744 Calon Jemaah Haji Kota Bandung Siap Berangkat Tahun Ini

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.