CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Kasus Pembunuhan di Ciwastra, Pelaku Ditangkap Setelah Melarikan Diri

Avepasco
17 September 2024
kasus pembunuhan ciwastra

Kasus pembunuhan yang sempat viral di Ciwastra, Kecamatan Buahbatu, Bandung, akhirnya terungkap dengan tertangkapnya tersangka DJ pada Senin (16/9/2024). (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus pembunuhan yang sempat viral di Ciwastra, Kecamatan Buahbatu, Bandung, akhirnya terungkap dengan tertangkapnya tersangka DJ pada Senin (16/9/2024).

Tersangka yang merupakan suami korban, Siti Oktaviani, melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada kematian istrinya. Pembunuhan ini terjadi pada Rabu, 11 September 2024.

Berdasarkan keterangan Kapolrestabes Bandung, penganiayaan dan pembunuhan terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di rumah korban.

Baca juga:   pastv || 4 Kecamatan Di Kabupaten Bandung Banjir

DJ melakukan pemukulan berkali-kali pada wajah, hidung, bibir, dan rahang korban, diikuti penusukan dengan senjata tajam sebanyak tujuh kali di bagian pinggang dan punggung korban.

Luka-luka tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat kejadian.

Setelah kejadian, DJ melarikan diri. Pencarian dilakukan oleh pihak Polsek Buahbatu dan Polrestabes Bandung, bekerja sama dengan Tim Inafis.

Pengejaran dilakukan di beberapa tempat, termasuk di Sumedang, Cibalong, dan Tasikmalaya, namun DJ tidak ditemukan.

Baca juga:   Luis Milla dan El Classico Pertamanya di Indonesia

Hingga akhirnya pada 16 September 2024, tersangka berhasil ditangkap di Pantai Cibangkong, Desa Sancang, Cibalong, Kabupaten Garut.

Motif sementara yang diungkap oleh pihak kepolisian adalah kecemburuan. Tersangka menduga bahwa istrinya berselingkuh, meskipun keterangan ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Barang bukti yang berhasil diamankan di lokasi kejadian antara lain pakaian korban, serta pisau yang digunakan dalam aksi penusukan.

Baca juga:   Ridwan Kamil : Rudapaksa dan Penjualan Orang ke Pria Hidung Belang Kejahatan Luar Biasa

Tersangka dikenai pasal 338 atau 351 ayat 3 KUHP dan atau pasal 44 ayat 3 UU No. 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Kapolrestabes Bandung juga menambahkan bahwa dari keterangan tetangga, percekcokan sering terdengar di rumah korban sebelum peristiwa tragis ini terjadi. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Kasus Pembunuhankasus pembunuhan ciwastrakriminal


Related Posts

Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK
HEADLINE

Para Terpidana Kasus Vina Cirebon akan Ajukan PK

16 Juli 2024
begal padalarang
PASBANDUNG

Pelaku Begal Bawa Golok Tertangkap di Cilame Padalarang

16 Mei 2024
Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten
PASJABAR

Polisi Tembak 2 Pelaku Curanmor Lintas Kabupaten

26 Februari 2024

Recommended

Jelang Tahun Baru Imlek, Ratusan Penumpang Padati Stasiun Bandung

Jelang Tahun Baru Imlek, Ratusan Penumpang Padati Stasiun Bandung

2 tahun yang lalu
Unpas

Mahasiswa FK Unpas Sabet Juara Dua Piala Doctor Festival 2024

10 bulan yang lalu
Jadi Wadah Kreatifitas, Sandiaga Uno Dukung Talkshow Esport GEMA Pasundan

Jadi Wadah Kreatifitas, Sandiaga Uno Dukung Talkshow Esport GEMA Pasundan

3 tahun yang lalu
Pelatihan SCENE 2021 Kembangkan Talenta Menulis Skenario

Pelatihan SCENE 2021 Kembangkan Talenta Menulis Skenario

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.