CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Dana Kampanye Pilgub Jabar 2024 Dibatasi Rp150,45 Miliar per Paslon

Hanna Hanifah
30 September 2024
dana kampanye

KPU Jawa Barat telah menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp150,45 miliar bagi setiap pasangan calon dalam Pilgub Jabar 2024. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/546787/kpu-jabar-batasi-pengeluaran-kampanye-paslon-pilkada-maksimum-rp15045-miliar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp150,45 miliar bagi setiap pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Jabar Nomor 39 Tahun 2024 dan bertujuan untuk memastikan kampanye berlangsung secara transparan dan adil.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa pembatasan dana kampanye ini dihitung berdasarkan berbagai faktor, termasuk metode kampanye, jumlah kegiatan, perkiraan peserta, standar biaya daerah, serta kebutuhan logistik dan manajemen kampanye.

Baca juga:   HUT Mahawarman Jabar ke 63 Bangkitkan Gernerasi Disiplin Menuju Indonesia Emas

“Pembatasan ini penting untuk menjaga keadilan dalam kampanye dan mencegah ketimpangan pengeluaran yang bisa memengaruhi hasil pemilihan,” ujar Ummi, dilansir dari Antara.

Dalam rincian yang disampaikan, anggaran tersebut mencakup berbagai kegiatan kampanye, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, pembuatan bahan kampanye, hingga rapat umum.

Setiap paslon diberi batasan penggunaan dana dalam kegiatan-kegiatan ini selama masa kampanye, yang berlangsung dari 25 September 2024 hingga 24 November 2024.

Baca juga:   12 Orang Sudah Lakukan Pendaftaran Bacaleg ke KPU Jabar

Berikut adalah beberapa alokasi anggaran kampanye yang diatur dalam keputusan KPU Jabar:

  1. Pertemuan Terbatas: 2.000 orang, dilakukan sebanyak 60 kali, dengan alokasi Rp39,72 miliar.
  2. Tatap Muka dan Dialog: 500 orang, 300 kali pertemuan, dengan anggaran Rp15 miliar.
  3. Pembuatan Bahan Kampanye: Rp26,94 miliar.
  4. Penyebaran Bahan Kampanye: Rp3,59 miliar.
  5. Pemasangan Alat Peraga Kampanye: Rp316,9 juta.
  6. Jasa Manajemen/Konsultasi: Rp1,05 miliar.
  7. Alat Peraga Kampanye seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul: Total Rp21,4 miliar.
  8. Bahan Kampanye seperti selebaran, brosur, dan poster: Total Rp29,9 miliar.
  9. Kegiatan lain yang diperbolehkan, termasuk rapat umum, kampanye media sosial, dan media daring: Rp12,5 miliar.
Baca juga:   Ledakang Sampah di Cekungan Bandung, Enam Bulan Lagi Jadi Bencana

Ummi berharap bahwa dengan adanya batasan ini, Pilgub Jabar 2024 dapat berjalan dengan lebih tertib dan transparan, sekaligus memastikan setiap paslon memiliki kesempatan yang sama dalam berkampanye. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dana kampanyeKPU Jabar


Related Posts

debat perdana
HEADLINE

KPU Jawa Barat Siapkan Debat Perdana Pilgub di Unpad dengan Tujuh Sub Tema

5 November 2024
KPU Jabar
HEADLINE

KPU Jabar Tetapkan Jadwal Debat dan Kampanye Akbar Pilkada 2024

2 Oktober 2024
Stand Up Comedy Kepemiluan
HEADLINE

Stand Up Comedy Kepemiluan KPU Jabar: Komedi dan Keceriaan Menyambut Pilkada 2024

15 September 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.