CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 9 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Dana Kampanye Pilgub Jabar 2024 Dibatasi Rp150,45 Miliar per Paslon

Hanna Hanifah
30 September 2024
dana kampanye

KPU Jawa Barat telah menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp150,45 miliar bagi setiap pasangan calon dalam Pilgub Jabar 2024. (foto: Antara https://jabar.antaranews.com/berita/546787/kpu-jabar-batasi-pengeluaran-kampanye-paslon-pilkada-maksimum-rp15045-miliar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp150,45 miliar bagi setiap pasangan calon dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jabar 2024.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Jabar Nomor 39 Tahun 2024 dan bertujuan untuk memastikan kampanye berlangsung secara transparan dan adil.

Ketua KPU Jabar, Ummi Wahyuni, menjelaskan bahwa pembatasan dana kampanye ini dihitung berdasarkan berbagai faktor, termasuk metode kampanye, jumlah kegiatan, perkiraan peserta, standar biaya daerah, serta kebutuhan logistik dan manajemen kampanye.

Baca juga:   Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Terhadap Mantan Pacar

“Pembatasan ini penting untuk menjaga keadilan dalam kampanye dan mencegah ketimpangan pengeluaran yang bisa memengaruhi hasil pemilihan,” ujar Ummi, dilansir dari Antara.

Dalam rincian yang disampaikan, anggaran tersebut mencakup berbagai kegiatan kampanye, seperti pertemuan terbatas, tatap muka, pembuatan bahan kampanye, hingga rapat umum.

Setiap paslon diberi batasan penggunaan dana dalam kegiatan-kegiatan ini selama masa kampanye, yang berlangsung dari 25 September 2024 hingga 24 November 2024.

Baca juga:   Ridwan Kamil Optimis Ekonomi di Jabar Utara dan Selatan Akan Meningkat

Berikut adalah beberapa alokasi anggaran kampanye yang diatur dalam keputusan KPU Jabar:

  1. Pertemuan Terbatas: 2.000 orang, dilakukan sebanyak 60 kali, dengan alokasi Rp39,72 miliar.
  2. Tatap Muka dan Dialog: 500 orang, 300 kali pertemuan, dengan anggaran Rp15 miliar.
  3. Pembuatan Bahan Kampanye: Rp26,94 miliar.
  4. Penyebaran Bahan Kampanye: Rp3,59 miliar.
  5. Pemasangan Alat Peraga Kampanye: Rp316,9 juta.
  6. Jasa Manajemen/Konsultasi: Rp1,05 miliar.
  7. Alat Peraga Kampanye seperti reklame, spanduk, dan umbul-umbul: Total Rp21,4 miliar.
  8. Bahan Kampanye seperti selebaran, brosur, dan poster: Total Rp29,9 miliar.
  9. Kegiatan lain yang diperbolehkan, termasuk rapat umum, kampanye media sosial, dan media daring: Rp12,5 miliar.
Baca juga:   KPU Jabar: Anggota DPRD yang Ikut Pilkada Harus Mundur Sebelum 22 September 2024

Ummi berharap bahwa dengan adanya batasan ini, Pilgub Jabar 2024 dapat berjalan dengan lebih tertib dan transparan, sekaligus memastikan setiap paslon memiliki kesempatan yang sama dalam berkampanye. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: dana kampanyeKPU Jabar


Related Posts

debat perdana
HEADLINE

KPU Jawa Barat Siapkan Debat Perdana Pilgub di Unpad dengan Tujuh Sub Tema

5 November 2024
KPU Jabar
HEADLINE

KPU Jabar Tetapkan Jadwal Debat dan Kampanye Akbar Pilkada 2024

2 Oktober 2024
Stand Up Comedy Kepemiluan
HEADLINE

Stand Up Comedy Kepemiluan KPU Jabar: Komedi dan Keceriaan Menyambut Pilkada 2024

15 September 2024

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Noel Gallagher bersama manajer Manchester City Pep Guardiola. (Foto: Getty Images/Michael Regan)
HEADLINE

Noel Gallagher Semprot Krisis Manchester United: “Klub Hancur yang Hanya Menjual Masa Lalu”

9 Januari 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Gelombang kritik terus menghantam Old Trafford pasca-keputusan manajemen Manchester United memecat Ruben Amorim dari...

Pelatih kepala Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto. (instagram/@novarianto30)

Mengejutkan! Nama Nova Arianto Resmi Dicoret dari Daftar Asisten John Herdman di Timnas Senior, Ada Apa?

8 Januari 2026
Getty/GOAL

Man City Ditahan Imbang Brighton 1-1: Haaland Ukir Rekor Fantastis, Etihad Kembali Gigit Jari

8 Januari 2026
Viktor Gyokeres (kiri) berduel dengan gelandang Spanyol, Alberto Moleiro (kanan), dalam pertandingan persahabatan pramusim antara Arsenal vs Villarreal di Stadion Emirates di London pada 6 Agustus 2025. (Foto oleh Glyn KIRK / AFP)(AFP/GLYN KIRK)

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

8 Januari 2026
Ilustrasi Arsenal vs Liverpool. Foto: AFP/Darren Staples.

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

8 Januari 2026

Highlights

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

Debut Darren Fletcher Diwarnai Drama 4 Gol: Benjamin Sesko Gemilang, Tiang Gawang Gagalkan Kemenangan MU atas Burnley

Mengamuk di Jeddah: Barcelona Bantai Athletic Club 5-0, Amankan Tiket Final Piala Super Spanyol

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.