CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Polda Jabar Ungkap Kasus Korupsi Penyelewengan Dana Insentif Nakes di RSUD Palabuhanratu

Avepasco
3 Oktober 2024
korupsi RSUD Palabuhanratu

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana insentif nakes di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyelewengan dana insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast S.I.K., menyampaikan bahwa tiga tersangka tindak pidana korupsi di RSUD Palabuhanratu.

Yakni DP selaku Direktur RSUD Palabuhanratu, SR selaku Kabid Pelayanan RSUD, dan WB selaku Subkor Pelayanan dan Pembiayaan Kesehatan.

Baca juga:   Ada Narkoba dan HP Saat Sidak LP Gunung Sindur

Ketiganya telah diamankan atas keterlibatan mereka dalam kasus ini.

Tersangka DP diduga mengajukan nama-nama tenaga kesehatan fiktif yang tidak menangani pasien Covid-19 untuk menerima insentif yang seharusnya diberikan kepada tenaga kesehatan yang bekerja di unit penanganan Covid-19.

Dalam proses administrasi pengajuan, DP dibantu oleh SR dan WB.

Setelah pencairan dana, uang insentif tersebut diminta kembali untuk dikumpulkan dan kemudian dibagikan kepada pihak lain.

Termasuk tenaga non-kesehatan, serta digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca juga:   Begini Tiga Strategi dalam Mencegah Korupsi di Kota Bandung

Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan adanya kerugian negara sebesar Rp5.400.550.763. Bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020 dan APBD Tahun Anggaran 2021.

Audit ini dilakukan berdasarkan Laporan Hasil Perhitungan Kerugian Negara BPK Nomor Pe.03.03/lhp-204/Pw10/5.2/2023, tertanggal 10 Mei 2023.

Para tersangka kini menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.

Serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:   Imbang Lawan Atletico, Ancelotti Pilih Hindari Kontroversi

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihak berwenang di antaranya adalah dokumen administrasi terkait pengajuan insentif, dokumen verifikasi, rekening koran, dan uang tunai sebesar Rp4.857.085.229.

“Polda Jabar akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara dan masyarakat,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: kasus korupsikorupsikorupsi RSUD Palabuhanratu


Related Posts

Hakordia
HEADLINE

Peringatan Hakordia 2025: Seruan Global Melawan Korupsi

9 Desember 2025
Sidang Doktor Nawawi Pomolango
HEADLINE

Sidang Doktor Nawawi Pomolango : Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif

7 Oktober 2025
Kejari Bale Bandung
HEADLINE

Kasus Korupsi Mobil Lab COVID-19, Kejari Bale Bandung Geledah Dinkes

24 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

peradaban sunda dedi
HEADLINE

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

19 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa puncak peradaban dalam falsafah Sunda terletak pada...

UIN Bandung

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

19 April 2026
program gentengisasi

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

19 April 2026
underpass pasteur

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

19 April 2026
Mikel Arteta balas pernyataan Pep Guardiola jika Man City kalah maka peluang juaranya habis. (Action Images via Reuters/Matthew Childs)

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

18 April 2026

Highlights

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

Psy War Memanas! Guardiola Sebut Peluang Juara Habis, Arteta Pilih Tetap Membumi Jelang Duel Etihad

Penantian 25 Tahun Berakhir! Frank Lampard Bawa Coventry City Kembali ke Premier League

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.