CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 10 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polrestabes Bandung Ungkap Peredaran Minyak Goreng Ilegal

Avepasco
12 November 2024
peredaran minyak goreng ilegal

Polrestabes Bandung mengungkap kasus peredaran minyak goreng ilegal dengan merek Minyak Kita, yang diproduksi tanpa izin edar resmi. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Polrestabes Bandung mengungkap kasus peredaran minyak goreng ilegal dengan merek Minyak Kita, yang diproduksi tanpa izin edar resmi.

Kasus peredaran minyak goreng ilegal ini terkait dengan program Asta Cita Presiden Republik Indonesia mengenai penegakan hukum di bidang perdagangan dan pangan.

Pada Jumat, 8 November 2024, Satreskrim Polrestabes Bandung menangkap tersangka DDR, pemilik PT Danati Surya Mandiri, yang diduga memproduksi dan mengedarkan minyak goreng curah dengan merek Minyak Kita.

Baca juga:   Jelang Bulan Suci Ramadhan, Bupati Bandung Pastikan Harga Bahan Pangan Aman

Minyak goreng tersebut dipalsukan dengan mencantumkan izin edar BPOM yang tidak terdaftar dan barcode palsu.

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal dalam penegakan hukum di sektor perdagangan dan pangan. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman. Kami mendorong masyarakat untuk lebih teliti memeriksa keaslian produk yang mereka beli, khususnya terkait izin edar dan barcode,” ungkap pihak Polrestabes Bandung.

Penangkapan dilakukan di kawasan Kebon Pisang, tepatnya di belakang Pasar Kosambi, sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga:   Bandung Timur Siap Menjadi Magnet Wisata dengan 10 Destinasi Unggulan

Polisi mengamankan 50 krat minyak goreng dengan merek Minyak Kita, 133 krat lainnya, 1 unit mobil Suzuki pick-up, serta sejumlah botol dan faktur penjualan.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa minyak curah yang semestinya dijual dengan harga lebih murah dipindahkan ke dalam kemasan botol.

Kemudian dijual dengan harga lebih tinggi, yakni Rp163.000 per krat dan Rp176.000 per botol ukuran 800 ml.

Keuntungan yang diperoleh dari satu transaksi bisa mencapai Rp2,5 juta hingga Rp3 juta untuk 7 ton minyak curah.

Baca juga:   KPU Resmi Tutup Pendaftaran, Inilah Salah Satu Cawalkot Cimahi Perorangan

“Pelaku melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Kami mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam membeli produk pangan dan selalu memeriksa barcode dan izin edar yang terdaftar,” tegas pihak Polrestabes Bandung.

Polrestabes Bandung juga mengimbau agar pihak terkait. Termasuk BPOM dan instansi lainnya, bekerja sama untuk memastikan tidak ada lagi produk pangan ilegal yang beredar di masyarakat. (ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: minyak kitaperedaran minyak goreng ilegal


Related Posts

Zulhas Akui Telah Menaikan Harga Minyak Kita
HEADLINE

Zulhas Akui Telah Menaikan Harga Minyak Kita

21 Juli 2024
harga minyak naik
PASBANDUNG

Minyak Kita Langka di Pasaran, Harga Naik Jadi Rp17.000 per Liter

20 Juli 2024
Minyak Kita Masih Langka, Warga Beralih Ke Minyak Curah
PASBANDUNG

Minyak Kita Masih Langka, Warga Beralih Ke Minyak Curah

16 Februari 2023

Recommended

Kemendikbud Tingkatkan Penyelerasan Skema SMPTN

3 tahun yang lalu
Sekda Kabupaten Bandung Terima Praktik Lapangan 454 Praja Utama IPDN

Sekda Kabupaten Bandung Terima Praktik Lapangan 454 Praja Utama IPDN

3 tahun yang lalu
harga cabai rawit

Tingginya Harga Cabai Rawit Merah, Emak-Emak Terpaksa Hemat Pengeluaran

6 bulan yang lalu
Sidang Doktor Ilmu Manajemen Agustina Mogi Kaji Pengaruh Kepemimpinan Transformasional Budaya Kerja

Sidang Doktor Ilmu Manajemen Agustina Mogi Kaji Pengaruh Kepemimpinan Transformasional Budaya Kerja

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Persib Bandung
HEADLINE

Gagalnya Persib Bandung Ulangi Memori 10 Tahun Lalu

10 Juli 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung dipastikan gagal mengulang memori 10 tahun. Saat itu, tepatnya pada 2015, Persib...

KA Daop 2 Bandung

Libur Sekolah, Penumpang KA Daop 2 Bandung Tembus 171 Ribu Orang

9 Juli 2025
Buku Kehidupan #2  Sindikasi Aksara : Cahaya Cita dari Negeri Sakura

Buku Kehidupan #2 Sindikasi Aksara : Cahaya Cita dari Negeri Sakura

9 Juli 2025
my chemical romance jakarta

My Chemical Romance Siap Gebrak Jakarta di Hammersonic 2026

9 Juli 2025
kode redeem ff diamond

Kode Redeem FF 9 Juli 2025: Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis!

9 Juli 2025

Highlights

My Chemical Romance Siap Gebrak Jakarta di Hammersonic 2026

Kode Redeem FF 9 Juli 2025: Klaim Hadiah Skin dan Diamond Gratis!

Arsenal Tunjuk Gabriel Heinze sebagai Asisten Pelatih Baru

LLDIKTI IV dan Unpas Gelar Fasilitasi Publikasi Artikel Ilmiah untuk Dosen

Skandal Antisemitisme Guncang Grok AI Jelang Peluncuran Versi Terbaru

Warga Temukan 40 Karung Bangkai Ayam Busuk di Cikahuripan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.