CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemkomdigi Blokir 3 Akun Media Sosial Terafiliasi Judi Online

Hanna Hanifah
7 Desember 2024
judi online

Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Molly Prabawati. (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kembali memblokir tiga akun media sosial populer yang terafiliasi dengan jaringan judi online (judol).

“Ini merupakan hasil dari aduan masyarakat, laporan instansi/lembaga, dan patroli siber. Total sejak 2017 hingga 6 Desember 2024, kami telah memblokir 5,3 juta konten terkait judi online,” ujar Plt. Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawati, di Jakarta, Jumat (6/12/2024), dilansir dari Antara.

Baca juga:   30 Positif COVID-19 Pemprov Jabar Tegaskan Disdik Jabar Tidak Lockdown

Akun yang diblokir tersebut adalah @mimin_storyy dengan 774 ribu pengikut, @awcogans dengan 430 ribu pengikut, dan @meme.kocakk25 dengan 177 ribu pengikut.

Dalam periode 4 hingga 6 Desember 2024, Kemkomdigi telah menindak 14.219 konten, akun, dan situs. Secara kumulatif, sejak 20 Oktober hingga 6 Desember 2024, total 478.659 konten telah diturunkan.

Rinciannya meliputi:

  • 165 situs dan IP,
  • 752 konten pada platform Meta,
  • 163 file sharing,
  • 936 pada Google/YouTube,
  • 288 di platform X,
  • 235 di Telegram, dan
  • 118 di Tiktok.
Baca juga:   Polisi Amankan Lima Pelaku Judi Online di Kabupaten Bandung

Molly menjelaskan bahwa modus iklan judol di media sosial semakin canggih dan bervariasi.

“Iklan ini sering dikemas dalam bentuk konten hiburan, meme, atau video viral yang menyisipkan ajakan bermain judi,” katanya.

Pelaku juga memanfaatkan akun palsu atau akun dengan banyak pengikut untuk menyebarkan tautan. Serta menggunakan istilah atau simbol tertentu agar lolos dari moderasi platform.

“Iklan-iklan ini menyasar pengguna media sosial aktif dengan bahasa persuasif seperti iming-iming bonus besar atau peluang menang mudah,” tambah Molly.

Baca juga:   Pemkab Bandung Terus Optimalkan Penanganan Gempa

Sebagai upaya memberantas judi online, Kemkomdigi menyediakan sejumlah kanal pelaporan bagi masyarakat, seperti:

  • id dengan layanan WhatsApp di 0811-9224-545,
  • WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080,
  • id untuk melaporkan nomor seluler yang digunakan untuk penipuan, dan
  • id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terkait tindak pidana. (han)
Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: judi online


Related Posts

judi online Bandung
PASBANDUNG

Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online di Bojongloa Kidul

21 November 2024
kemkomdigi
PASNUSANTARA

Berantas Judi Online, Kemkomdigi akan Tingkatkan Pengawasan

2 November 2024
judi online
PASFINANSIAL

Pemberantasan Judi Online, OJK Blokir 8.000 Rekening yang Terindikasi

2 November 2024

Recommended

Kampung Inspirasi

PKM Unpas Bantu Sukseskan Kampung Inspirasi Lewat Aplikasi Pengelola Sampah

8 bulan yang lalu
Menparekraf : Jangan Lengah Patuhi Prokes Meski Sudah Divaksin

Menparekraf : Jangan Lengah Patuhi Prokes Meski Sudah Divaksin

4 tahun yang lalu

Robert Beberkan Perbedaan Sepak Bola Indonesia & Malaysia

5 tahun yang lalu
IIMS 2025

IIMS 2025 Resmi Dibuka, Suguhkan Ragam Hiburan dan Produk Otomotif

3 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bagnaia Tantang Marquez di MotoGP Thailand 2025
HEADLINE

Pernat: Bagnaia Masih Aman di Ducati

19 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kehadiran Marc Marquez di tim pabrikan Ducati pada MotoGP 2025 memang jadi sorotan besar. Namun...

Arsenal Siap Beri Guard of Honour untuk Liverpool

Arsenal Runner-Up Lagi, Arteta: Mimpi Belum Padam!

19 Mei 2025
AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

AC Milan Gagal Tampil di Eropa, Musim Suram Terulang

19 Mei 2025
Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

19 Mei 2025
Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

19 Mei 2025

Highlights

Duel Scudetto: Napoli dan Inter Berebut Gelar Hingga Akhir

Wamenparekraf Apresiasi Program Bandung Punya Cerita

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

Inter Gagal Menang, Juara Serie A Bisa Ditentukan Lewat Playoff

DPKP Bandung Pangkas Pohon Antisipasi Musim Hujan

Gol Telat Villarreal Akhiri Rekor Tak Terkalahkan Barcelona

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.