Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) – Petunjuk Islam tentang Negara dalam Buku Wawasan Islam
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Persoalan pokok dari demokrasi adalah pengakuan terhadap harkat dan martabat manusia yang berimplikasi pada adanya pengakuan terhadap hak asasi manusia. Dalam kehidupan kenegaraan yang berpegang pada prinsip demokrasi, hak rakyat untuk mendapatkan perlindungan menempati kedudukan yang paling utama. Oleh karena itu, suatu negara dikatakan demokrasi, manakala hak-hak rakyat diakui eksistensinya.
Adanya pengakuan ini tidak hanya dibuktikan dengan adanya lembaga politik, tetapi yang paling pokok adalah adanya political will untuk memberikan peluang bagi terciptanya iklim budaya politik yang demokratis.
Aspek dalam Demokrasi Politik
Dalam pembicaraan tentang demokrasi politik terdapat aspek-aspek yang memberikan tempat terselenggaranya sebuah demokrasi, antara lain berikut ini.
- Perangkat Kenegaraan
Dalam tatanan kenegaraan diperlukan perangkat kenegaraan, yaitu sistem dan pelaksanaan. Sistem merupakan mekanisme kerja yang menata proses pemerintahan. Ia merupakan aturan-aturan organik yang mengatur scmua proscs yang dilaksanakan oleh para pelaksana birokrasi. Adanya aturan-aturan ini merupakan sesuatu yang mutlak mengingat manusia merupakan makhluk yang memerlukan aturan. Islam memberikan nilai-nilai dasar yang mewarnai mekanisme kerja perangkat pemerintah.
Sabda Kasulullah SAW.:
Artinya: “Apabila suatu perintah (urusan) diberikan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggulah saat kehancurannya.” (H.R. Bukhari)
- Birokrasi
Birokrasi pada dasarnya adalah upaya memberikan kemudahan dan pelayanan kepada masyarakat secara tertib.
- Kepemimpinan
Dalam kepemimpinan, yang menjadi titik fokus demokrasi adalh mekanisme pemilihan dan pengangkatan kepemimpinan Dalam demokrasi, keterlibatan masyarakat menjadi sangat penting dan menentukan. Oleh karena itu, mekanisme kepemimpinan Islam ditekankan pada proses musyawarah. Islam memberikan kuteria dasar dalam menetapkan seorang pemimpin, yaitu: memiliki kemampuan atau profesionalisme sebagaimana sabda Rasul, “Kalau suatu urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, tunggulah saat kehancurannya.” (H.R. Bukhari) juga ketaatan kepada nilai-nilai moral, serta akhlak yang mulia (al-akhlak al-karimah). -Petunjuk Islam tentang Negara dalam Buku Wawasan Islam (han)