CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Polisi Tangkap Eks-PPAT Pemalsu Ribuan Akta Jual Beli Tanah Sejak 2015

Uby
30 Desember 2024
akta tanah

Seorang pria warga Kecamatan Cihampelas yang merupakan mantan pejabat pembuat akta tanah (PPAT), ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Akta tanah palsu diperjual belikan pria berusia 56 tahun, warga Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat,

Akta tanah palsu itu dibuat oleh mantan pejabat pembuat akta tanah (PPAT) di kecamatan tersebut, ditangkap oleh Satreskrim Polres Cimahi.

Pelaku, berinisial AK, diduga memalsukan 1.080 akta jual beli (AJB) tanah sejak 2015.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, berinisial AW, menemukan bahwa AJB tanah miliknya palsu saat mengurus sertifikat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Berdasarkan penyelidikan, tersangka menggunakan modus memalsukan nomor register AJB yang dipercayakan para korban kepadanya.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa hingga kini sudah ada enam orang korban yang melapor.

Baca juga:   Mahasiswi Ditemukan Tewas di Gymnasium UPI

“Kami mengimbau masyarakat yang pernah mengurus AJB kepada tersangka agar segera mengecek keabsahannya di kantor BPN untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari,” ujar Kapolres.

Tersangka mengakui perbuatannya di hadapan penyidik. Aksi pemalsuan AJB ini tidak hanya merugikan para korban secara finansial.

Tetapi juga menimbulkan kekhawatiran mengenai keabsahan kepemilikan tanah di wilayah tersebut.

Saat ini, polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain.

Tersangka AK dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen yang ancaman hukumannya lebih dari lima tahun penjara.

Rumah Mewah Tanam Pohon Ganja

Sebelumnya, Satnarkoba Polres Cimahi menggerebek sebuah rumah mewah di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, yang diduga menjadi tempat penanaman pohon ganja.

Baca juga:   Kejahatan di Malam Hari Kerap Terjadi di Kota Bandung, Begini Kata Wali Kota

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan pohon ganja di rumah mewah kawasan Lembang tersebut setinggi 1,5 meter yang diletakkan di balkon rumah.

Pohon ganja berusia delapan bulan itu langsung diamankan bersama pelakunya, Arvin, untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut pengakuan Arvin, dirinya menanam pohon ganja tersebut untuk konsumsi pribadi. Ia membantah bahwa pohon itu ditanam untuk diperjualbelikan.

“Pohon ini hanya untuk saya gunakan sendiri, bukan untuk dijual,” ungkap Arvin kepada petugas.

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, menjelaskan bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari Operasi Asta Cita Presiden 2024 yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Cimahi dan sekitarnya.

Baca juga:   Puluhan Ribu Kendaraan Wisatawan Masuk Bandung Selama Libur

Tidak hanya mengungkap kasus penanaman pohon ganja, Satnarkoba Polres Cimahi juga berhasil menangkap dua pelaku pengedar ganja kering dengan barang bukti seberat dua kilogram.

Selain itu, ditemukan pula 1,3 kilogram ganja sintetis siap edar yang diduga akan disalurkan ke sejumlah wilayah.

Kapolres menegaskan bahwa para pelaku yang ditangkap akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal yang berhubungan dengan narkotika. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: akta tanahpemalsuan akta tanah


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Galaxy S26 Ultra. (samsung.com)
HEADLINE

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

18 April 2026

WWW.PASJABAR.COM – Samsung kembali menggebrak pasar ponsel pintar dunia dengan meluncurkan lini flagship terbarunya, Samsung Galaxy S26...

Penyerang Arsenal, Viktor Gyokeres memberikan salam kepada suporter di Lisbon jelang laga melawan Sporting CP, 8 April 2026. (c) AP Photo/Armando Franca

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

17 April 2026
Kapten Sporting Portugal, Morten Hjulmand. (Gettyimages)

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

17 April 2026
Ratusan massa padati Gedung Merdeka Bandung dalam aksi damai bela Palestina. Massa menuntut penolakan normalisasi dengan Israel dan kemerdekaan penuh Palestina. (Eci/pasjabar)

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

17 April 2026
Foto: Inter via Getty Images/Mattia Pistoia - Inter

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

17 April 2026

Highlights

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

Badai Fisik dan Mental: Alessandro Bastoni Absen di Laga Inter Milan vs Cagliari

Tantangan Berat Dewa United: Jan Olde Riekerink Waspadai Kekuatan Maung Bandung

Ratusan Ribu Pencari Kerja Gunakan Aplikasi Nyari Gawe Jawa Barat

Pantang Bersantai! Veda Ega Pratama Jajal Sirkuit Favorit Marc Marquez Jelang Moto3 Spanyol

Dewa United vs Persib Bandung Digelar Tanpa Penonton, Bobotoh Diimbau Dukung dari Rumah

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.