BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Harga cabai rawit merah di pasar tradisional Kota Cimahi, Jawa Barat, melonjak drastis hingga menyentuh Rp100 ribu per kilogram.
Lonjakan ini terjadi akibat berkurangnya pasokan dari petani, sehingga pedagang dan pembeli sama-sama terdampak.
Untuk mengurangi pengeluaran, sejumlah warga mulai mencampur cabai rawit dengan cabai merah agar tetap dapat mengolah sambal tanpa kehilangan rasa pedas.
Memasuki awal 2025, sejumlah kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga yang signifikan.
Selain cabai rawit merah yang naik dari Rp60 ribu menjadi Rp100 ribu per kilogram, harga cabai keriting juga melonjak dari Rp40 ribu menjadi Rp70 ribu per kilogram.
Bawang merah tak luput dari tren ini, naik dari Rp20 ribu menjadi Rp40 ribu per kilogram.
Kenaikan harga ini membuat banyak ibu rumah tangga dan pedagang makanan mengeluh.
Sari, seorang pembeli yang juga pedagang makanan, mengungkapkan bahwa dirinya terpaksa mencampur cabai rawit dengan cabai merah untuk menghemat biaya.
“Kalau pakai cabai rawit semua, biayanya jadi terlalu tinggi. Jadi, saya campur dengan cabai merah supaya tetap pedas tapi lebih hemat,” ujar Sari.
Menurut Neneng, salah satu pedagang di pasar tradisional Cimahi, kenaikan harga cabai ini sudah terasa sejak beberapa waktu lalu dan dipicu oleh kurangnya pasokan dari petani.
“Pasokan dari petani berkurang, jadi harga di pasar induk juga ikut naik. Kami hanya mengikuti harga dari sana,” jelas Neneng.
Kondisi ini membuat pasar tradisional semakin sepi pembeli, karena daya beli masyarakat yang melemah.
Baik pedagang maupun pembeli berharap pemerintah segera turun tangan untuk menstabilkan harga kebutuhan pokok. Khususnya sayuran, agar tetap terjangkau bagi semua kalangan masyarakat. (uby)