CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

MinyaKita Dijual di Atas HET, 41 Distributor dan Pengecer Kena Sanksi

Hanna Hanifah
14 Januari 2025
minyakita het

Kemendag menjatuhkan sanksi administratif kepada 41 distributor maupun pengecer, yang terbukti menjual MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) telah menjatuhkan sanksi administratif kepada 41 pelaku usaha, baik di tingkat distributor maupun pengecer, yang terbukti menjual minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurut Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, sanksi ini diberikan karena masih ditemukannya pelanggaran penjualan MinyaKita di atas HET yang telah ditetapkan, yakni Rp15.700 per liter.

Baca juga:   Warga Mengeluh Harga Minyak Goreng Bersubsidi Naik

“Dirjen PKTN telah memberikan sanksi kepada 41 pelaku usaha, baik di tingkat pengecer maupun distributor, yang melanggar ketentuan HET,” ujar Iqbal dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2025 yang digelar secara daring di Jakarta, Senin (13/1/2025), dilansir dari Antara.

Selain pelanggaran harga, Kemendag juga menyoroti praktik bundling dalam penjualan MinyaKita.

Ditjen PKTN telah mengirimkan surat kepada asosiasi pelaku usaha industri kelapa sawit. Termasuk Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).

Baca juga:   Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

Surat serupa juga disampaikan kepada 40 produsen minyak goreng untuk mengevaluasi rantai distribusi dan menghentikan praktik bundling.

“Kami telah melakukan klarifikasi terhadap pelaku usaha yang diduga menjual MinyaKita di atas HET, baik pengecer maupun distributor,” jelas Iqbal.

Kemendag juga melakukan rapat koordinasi dengan lima produsen minyak goreng terbesar yang berperan dalam pendistribusian MinyaKita.

Baca juga:   Persib Vs RANS Nusantara Tak Akan Hujan Gol

Dalam pertemuan tersebut, produsen diminta untuk memastikan kelangsungan produksi dan penyaluran MinyaKita, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.

Dengan langkah ini, pemerintah berkomitmen menjaga ketersediaan MinyaKita sesuai dengan HET di seluruh wilayah Indonesia.

Sekaligus memastikan bahwa distribusi minyak goreng rakyat ini berjalan adil dan merata. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Harga MinyaKitaminyakita


Related Posts

minyakita
HEADLINE

MinyaKita Langka di Bandung, Warga dan UMKM Keluhkan Pasokan

17 April 2026
harga pangan
HEADLINE

Harga Pangan Menurun, Dari Cabai Rawit Merah Hingga MinyaKita

4 September 2025
minyakita botol
HEADLINE

Disdagin Bandung Temukan Minyakita Botol Kurang Takaran

10 Maret 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.