CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 26 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Larangan TikTok Berlaku, Aplikasi Tidak Lagi Tersedia di AS

Hanna Hanifah
19 Januari 2025
tiktok AS

ilustrasi. (foto: vox.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – TikTok telah memberi tahu pengguna di Amerika Serikat atau AS bahwa mereka tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk sementara waktu menyusul pemberlakuan undang-undang yang melarang TikTok di negara itu.

“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” demikian pesan dari aplikasi tersebut, dilansir dari Antara pada Minggu (19/1/2025).

TikTok juga menyampaikan harapan bahwa Presiden Donald Trump akan mencari solusi agar layanan tersebut dapat kembali digunakan.

“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya,” tambah pesan itu.

Baca juga:   Kemendikdasmen Kejar Siswa yang Live TikTok saat TKA, Integritas Ujian Jadi Sorotan

Meski layanan telah dihentikan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka. Selain itu, aplikasi tersebut kini tidak lagi tersedia di App Store maupun Google Play Store.

Beberapa jam sebelum larangan diberlakukan, TikTok mengumumkan bahwa layanannya tidak akan tersedia untuk sementara waktu.

“Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari, memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara,” demikian pernyataan TikTok kepada penggunanya.

Baca juga:   Polisi Tangkap Penyebar Hoax di Tiktok, Mahasiswa Bandung

TikTok juga menegaskan upaya mereka untuk memulihkan layanan di AS.

“Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi selanjutnya,” tambah pernyataan itu.

Latar Belakang Keputusan

Mahkamah Agung AS mendukung undang-undang yang melarang TikTok kecuali perusahaan induknya, ByteDance, melepas kepemilikannya atas aplikasi tersebut.

Pengadilan memutuskan bahwa ultimatum untuk melepas kepemilikan atau menghadapi larangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS.

Gedung Putih menegaskan bahwa TikTok harus tetap tersedia di AS, tetapi di bawah kepemilikan perusahaan Amerika untuk mengatasi masalah keamanan nasional.

Baca juga:   TikTok Now Resmi Diluncurkan di Indonesia, Ini Fungsinya

Presiden terpilih Donald Trump, yang bersimpati terhadap TikTok, akan kembali ke Gedung Putih pada Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelah tenggat waktu bagi ByteDance untuk melepas kepemilikannya.

Trump sebelumnya meminta Mahkamah Agung untuk menunda pelaksanaan larangan guna memungkinkan negosiasi lebih lanjut.

CEO TikTok, Shou Zi Chew, dilaporkan akan menghadiri pelantikan Presiden Trump untuk membahas masa depan TikTok di AS.

Undang-undang bipartisan yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance. Untuk melepas kepemilikannya, dengan risiko larangan permanen jika tidak dipatuhi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: larangan tiktok di ASTikToktiktok AS


Related Posts

TikTok Luncurkan Shared Collections untuk Simpan dan Kelola Konten Bersama
HEADLINE

TikTok Luncurkan Shared Collections untuk Simpan dan Kelola Konten Bersama

10 Desember 2025
live tiktok TKA 2025
HEADLINE

Kemendikdasmen Kejar Siswa yang Live TikTok saat TKA, Integritas Ujian Jadi Sorotan

5 November 2025
gen z
HEADLINE

Viral, Hp Blackberry Kembali Populer di Kalangan Gen Z Lewat TikTok

20 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

apple kamera
HEADLINE

Apple Uji Sensor Kamera 200 MP untuk iPhone Generasi Berikutnya

26 Maret 2026

WWW.PASJABAR.COM — Apple dikabarkan tengah mempertimbangkan penggunaan sensor kamera utama 200 MP untuk iPhone generasi selanjutnya, mengikuti...

harga pangan

Harga Pangan Fluktuatif, Cabai Rawit dan Ayam Alami Kenaikan

26 Maret 2026
Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

Samsung Resmi Rilis Galaxy A57 dan A37 dengan Fitur AI

26 Maret 2026
wahana terbang rooftop

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

26 Maret 2026
harimau benggala

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

26 Maret 2026

Highlights

Viral di Medsos, Wahana Terbang Rooftop Bandung Diserbu Wisatawan

Anak Harimau Benggala di Bandung Zoo Mati Diduga Terinfeksi Virus

Harga Tiket Naik, Pemudik Tetap Padati Terminal Leuwipanjang Bandung

Harmoni 7 Negara di Skuad Garuda: John Herdman Beberkan Alasan Bawa Gerbong Asisten Asing

Transfer Barcelona 2026: Batas Harga Bintang Atletico Madrid Julian Alvarez Ditetapkan, Hansi Flick Bidik Alessandro Bastoni

Alasan John Herdman Panggil Elkan Baggott: Bukan Sekadar Faktor ‘Inggris’, Tapi Standar Championship!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.