CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Larangan TikTok Berlaku, Aplikasi Tidak Lagi Tersedia di AS

Hanna Hanifah
19 Januari 2025
tiktok AS

ilustrasi. (foto: vox.com)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – TikTok telah memberi tahu pengguna di Amerika Serikat atau AS bahwa mereka tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk sementara waktu menyusul pemberlakuan undang-undang yang melarang TikTok di negara itu.

“Maaf, TikTok tidak tersedia saat ini. Undang-undang yang melarang TikTok telah diberlakukan di AS. Sayangnya, itu berarti Anda tidak dapat menggunakan TikTok untuk sementara waktu,” demikian pesan dari aplikasi tersebut, dilansir dari Antara pada Minggu (19/1/2025).

TikTok juga menyampaikan harapan bahwa Presiden Donald Trump akan mencari solusi agar layanan tersebut dapat kembali digunakan.

“Kami beruntung bahwa Presiden Trump telah mengindikasikan akan bekerja sama dengan kami untuk menemukan solusi agar TikTok dapat kembali digunakan setelah ia menjabat. Nantikan informasi selanjutnya,” tambah pesan itu.

Baca juga:   Venue Belum Selesai Dibangun, Pertandingan Bola Voli PON XXI Diundur

Meski layanan telah dihentikan, pengguna masih diizinkan untuk masuk dan mengunduh data mereka. Selain itu, aplikasi tersebut kini tidak lagi tersedia di App Store maupun Google Play Store.

Beberapa jam sebelum larangan diberlakukan, TikTok mengumumkan bahwa layanannya tidak akan tersedia untuk sementara waktu.

“Kami menyesal bahwa undang-undang AS yang melarang TikTok akan mulai berlaku pada 19 Januari, memaksa kami untuk membuat layanan kami tidak tersedia untuk sementara,” demikian pernyataan TikTok kepada penggunanya.

Baca juga:   Divaldo Alves Prediksi Timnas Indonesia Vs Laos

TikTok juga menegaskan upaya mereka untuk memulihkan layanan di AS.

“Kami sedang bekerja untuk memulihkan layanan kami di AS secepat mungkin dan kami menghargai dukungan Anda. Nantikan informasi selanjutnya,” tambah pernyataan itu.

Latar Belakang Keputusan

Mahkamah Agung AS mendukung undang-undang yang melarang TikTok kecuali perusahaan induknya, ByteDance, melepas kepemilikannya atas aplikasi tersebut.

Pengadilan memutuskan bahwa ultimatum untuk melepas kepemilikan atau menghadapi larangan tidak melanggar hak Amandemen Pertama perusahaan dalam Konstitusi AS.

Gedung Putih menegaskan bahwa TikTok harus tetap tersedia di AS, tetapi di bawah kepemilikan perusahaan Amerika untuk mengatasi masalah keamanan nasional.

Baca juga:   TikTok Pulih di AS, Namun Belum Tersedia di App Store dan Google Play

Presiden terpilih Donald Trump, yang bersimpati terhadap TikTok, akan kembali ke Gedung Putih pada Senin untuk memulai masa jabatan keduanya, sehari setelah tenggat waktu bagi ByteDance untuk melepas kepemilikannya.

Trump sebelumnya meminta Mahkamah Agung untuk menunda pelaksanaan larangan guna memungkinkan negosiasi lebih lanjut.

CEO TikTok, Shou Zi Chew, dilaporkan akan menghadiri pelantikan Presiden Trump untuk membahas masa depan TikTok di AS.

Undang-undang bipartisan yang disahkan oleh Kongres dan ditandatangani oleh Presiden Joe Biden pada April memberikan waktu 270 hari kepada ByteDance. Untuk melepas kepemilikannya, dengan risiko larangan permanen jika tidak dipatuhi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: larangan tiktok di ASTikToktiktok AS


Related Posts

live tiktok TKA 2025
HEADLINE

Kemendikdasmen Kejar Siswa yang Live TikTok saat TKA, Integritas Ujian Jadi Sorotan

5 November 2025
gen z
HEADLINE

Viral, Hp Blackberry Kembali Populer di Kalangan Gen Z Lewat TikTok

20 Juni 2025
Mengajar Qur'an online
HEADLINE

Berantas Buta Huruf Al-Qur’an Pemuda Bandung Ajak Ustad Muda Mengajar Qur’an Online

3 Mei 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

TB Hasanuddin Deddy Corbuzier
HEADLINE

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025

JAKARTA, WWW. PASJABAR. COM -- Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin memberikan respons...

jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025

Highlights

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.