BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Tim Hukum Jabar Istimewa kembali menunjukkan keseriusannya dalam mendesak penegakan hukum terkait pengoperasian tambang ilegal di wilayah Jawa Barat.
Setelah pada pagi hari mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jawa Barat, pada siang hari mereka melanjutkan langkah hukum dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang berlokasi di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Kedatangan tim hukum tersebut mendapat sambutan dari perwakilan Kejati Jabar karena para pimpinan kejaksaan tengah menjalankan dinas ke luar kota.
Jutek Bongso, yang merupakan perwakilan tim hukum Jabar Istimewa, menyatakan bahwa tujuan kedatangan mereka ke Kejati Jabar adalah untuk melaporkan permasalahan yang sama seperti yang disampaikan di Mapolda Jabar.
Fokus laporan tersebut adalah aktivitas tambang ilegal yang tersebar di berbagai titik di wilayah Jawa Barat. Menurut data yang mereka kantongi, terdapat sedikitnya 176 titik tambang ilegal yang beroperasi di provinsi tersebut, dan tim hukum menduga jumlah sebenarnya bisa lebih banyak.
“Sebelumnya tadi pagi kami ke Polda Jabar dan siang ini kami ke Kejati. Kami ingin masalah tambang ilegal ini ditindak tegas dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipidkor). Mohon Kejati Jabar menindaklanjuti kerugian negara yang nyata ini karena sudah puluhan tahun tambang-tambang ilegal ini merusak dan merugikan negara,” ujar Jutek Bongso dengan tegas.
Tambang ilegal merusak lingkungan
Menurutnya, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi finansial, tetapi juga membawa dampak lingkungan yang sangat signifikan.
Kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tambang ilegal telah mengganggu ekosistem setempat, mencemari sumber air, dan menyebabkan kerusakan jalan yang sangat mengganggu mobilitas masyarakat.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Kejati Jabar dapat memproses laporan ini dengan serius dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal.
Selain melaporkan aktivitas tambang ilegal, tim hukum Jabar Istimewa juga meminta Kejati Jabar untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Subang dalam kegiatan tambang ilegal.
Jutek Bongso menegaskan bahwa area milik BUMN tersebut diduga kuat digunakan sebagai lokasi tambang ilegal.
Hal ini menjadi perhatian serius karena keterlibatan institusi BUMN seharusnya menjadi contoh dalam penegakan hukum dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
“Kami minta Kejati Jabar mengecek kebenaran informasi tersebut. Jika benar ada BUMN yang terlibat, maka tindakan tegas harus diambil.
Keterlibatan pihak-pihak yang memiliki otoritas seharusnya tidak terjadi dan justru harus menjadi pelopor dalam menjaga lingkungan dan mendukung aturan hukum yang berlaku,” tegas Jutek Bongso.
Diperlukan tindakan tegas
Tim hukum Jabar Istimewa menilai bahwa tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal.
Menurut mereka, jika tambang-tambang ilegal ini dibiarkan beroperasi tanpa tindakan hukum yang jelas, maka dampak negatifnya akan semakin meluas dan merugikan masyarakat secara umum.
Kerusakan jalan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal menjadi salah satu dampak yang paling dirasakan masyarakat.
Jalan-jalan yang dilalui oleh kendaraan berat dari tambang menjadi rusak parah, berlubang, dan sulit dilalui.
Kondisi ini tidak hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, lingkungan hidup yang tercemar akibat tambang ilegal berdampak pada kesehatan masyarakat dan keseimbangan ekosistem.
“Kami akan kawal kasus ini secara serius. Kami meminta Polda maupun Kejati Jabar untuk menindak tegas para pelaku tambang ilegal ini karena jelas-jelas mereka merugikan kepentingan masyarakat, merusak jalan, mengganggu lingkungan hidup, dan membawa banyak dampak negatif lainnya,” pungkas Jutek Bongso.
Langkah yang diambil oleh tim hukum Jabar Istimewa ini menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus tambang ilegal ini.
Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, mereka optimis bahwa kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat tambang ilegal dapat diminimalisir.
Selain itu, mereka juga berharap agar masyarakat turut aktif memberikan informasi dan laporan terkait aktivitas tambang ilegal yang masih beroperasi.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk membantu penegakan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Jawa Barat.
Kepedulian tim hukum Jabar Istimewa terhadap isu tambang ilegal ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk lebih memperhatikan isu lingkungan dan penegakan hukum.
Dengan kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum, diharapkan permasalahan tambang ilegal di Jawa Barat dapat segera teratasi, sehingga lingkungan dapat terjaga dan kerugian negara dapat diminimalisir. (Arf)