CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV

Budi Arif
11 Februari 2025
Sidang Perdana Korupsi Pengadaan CCTV

sidang perdana dugaan kasus korupsi pengadaan CCTV pada program Bandung smart city. (Arf/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pengadilan Negeri Kota Bandung gelar sidang perdana Empat mantan anggota DPRD Kota Bandung, Riantono, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, dan Yudi Cahyadi, serta eks Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dalam persidangan perdana dugaan kasus korupsi pengadaan CCTV pada program Bandung smart city, Selasa Pagi di Pengadilan Negeri Tipikor Kota Bandung.

Yaitu Riantono, Ferry, dan Achmad Nugraha telah ditahan sejak 26 September 2024, sedangkan Yudi Cahyadi sejak 27 September 2024. Persidangan yang dipimpin oleh hakim ketua, Dadang Iman Rusdani.

Baca juga:   Perampasan Aset KPK di Jabar Bakal Dihibahkan ke Perguruan Tinggi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Tito Zaelani menyampaikan bahwa persidangan hari ini telah dibacakan dakwaan terhadap kelima terdakwa.

Jaksa mengatakan perkara pertama pihaknya mendakwakan pasal alternatif pasal 12b selaku penerima, kemudian alternatif kedua 12a, serta ketiganya pasal 11 ancaman pidana 4-20 tahun.

Sedangkan Ema Sumarna selaku pegawai negeri atau selaku Sekda Kota Bandung telah melakukan beberapa perbuatan yang merupakan kejahatan atau pelanggaran.

“Ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai satu perbuatan berlanjut yaitu menerima gratifikasi secara langsung maupun tidak langsung menerima uang yang seluruhnya berjumlah Rp 626.750.000,” kata Tito saat membacakan dakwaan.

Baca juga:   Memprihatinkan, Bandung Kota ke-4 Terkotor di Jabar

Tito pun mengatakan terkait benar atau tidaknya dakwaan, tentu akan dilihat di pembuktian. Dakwaan pun dibacakan untuk para terdakwa eks DPRD Kota Bandung di mana keempat eks DPRD Kota Bandung itu menerima hadiah yang bervariasi jumlahnya, dari Rp 30 juta sampai ratusan juta.

Akan ajukan eksepsi

Keempat eks DPRD Kota Bandung tak akan mengajukan eksepsi. Sehingga persidangan pun akan berlanjut ke pembuktian saksi-saksi beserta barang bukti 18 Februari 2025.

Baca juga:   Persib Libur Dua Bulan Sambil Menanti Kepastian

Kuasa Hukum terdakwa Ema Sumarna, Rizky Rizgantara menjelaskan ada hal yang menurutnya tak tepat atau sesuai fakta yang akan dibuktikan dalam pemeriksaan saksi nanti, sehingga mereka tak akan mengajukan eksepsi.

Rencananya, JPU telah membuat timeline sebanyak 35 saksi untuk persidangan kasus korupsi pengadaan CCTV program Bandung Smart City. Saksi-saksi ini kata JPU, baik untuk empat eks DPRD kota Bandung maupun Ema Sumarna adalah sama.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Achmad NugrahaFerry Cahyadikorupsimantan anggota DPRD Kota Bandungpengadaan CCTVRiantonoYudi Cahyadi


Related Posts

Sidang Doktor Nawawi Pomolango
HEADLINE

Sidang Doktor Nawawi Pomolango : Penanganan Bersama Tindak Pidana Korupsi Antar Penegak Hukum (Polri-Kejaksaan-KPK) Ditinjau dari Teori Hukum Integratif

7 Oktober 2025
Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial
PASPENDIDIKAN

Dosen Unpas: Korupsi Bukan Masalah Hukum, Tapi Juga Masalah Sosial

7 Juli 2025
korupsi pasar cigasong
HEADLINE

Paradoks Indonesia: Masyarakat Religius, tapi Korupsi Merajalela

9 Maret 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Festival Cireundeu 2025 di Cimahi kembali digelar meriah. Warga mengenakan adat Sunda, arak-arakan jampana, hingga pesan penting soal tradisi dan ketahanan pangan lokal. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

17 November 2025

Cimahi, www.pasjabar.com -- Tradisi lokal kembali menjadi pusat perhatian di Kota Cimahi setelah Festival Cireundeu 2025 digelar...

Pelatih Como, Cesc Fabregas, sangat diinginkan Inter Milan sebagai penerus Simone Inzaghi di kursi pelatih. (PIERO CRUCIATTI/AFP)

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

16 November 2025
Foto: Jurij Kodrun - FIFA/FIFA via Getty Images

Keok Mengejutkan! Jerman Tersingkir, Ini 16 Besar Piala Dunia U-17 2025 yang Bikin Warganet Heboh!

16 November 2025
Spanyol menang telak 4-0 atas Georgia di Kualifikasi Piala Dunia 2026. Oyarzabal cetak dua gol, Zubimendi dan Torres bersinar meski tanpa Lamine Yamal. (AFP)

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

16 November 2025
Islam Makhachev menang angka mutlak atas Jack Della Maddalena. ( Getty Images via AFP/ISHIKA SAMANT)

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

16 November 2025

Highlights

Tanpa Lamine Yamal Tak Gentar! Spanyol Menggila Hajar Georgia 4-0, Oyarzabal & Zubimendi Jadi Bintang!

Islam Makhachev Perkasa! Hajar Jack Della Maddalena 5 Ronde Tanpa Ampun, Rebut Sabuk Welter UFC 322!

Timur Kapadze Selangkah Lagi ke Timnas Indonesia? Transfermarkt Ungkap Fakta Mengejutkan!

Diusir Halus dari Madrid? Arsenal Resmi Mundur, Masa Depan Rodrygo Goes Kini di Ujung Tanduk!

Drama Panas MotoGP Valencia 2025! Bezzecchi Juara, Bagnaia Hancur Lebur & Morbidelli Cedera!

Mario Suryo Aji Akhiri Moto2 2025 dengan Drama! Diogo Moreira Juara Dunia, Hasil Akhir Bikin Kaget!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.