CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pansus 3 : Raperda Penyelenggaraan Reklame Harus Akomodir Semua Kepentingan

Yatti Chahyati
13 Februari 2025
Pansus 3 reklame

Ilustrasi reklame. (Foto: Pixabay)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung Asep Robin mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame harus mengakomodir semua kepentingan. Aturan ini pun harus bisa menjadi alat hukum yang bisa dipakai lebih dari 20 tahun.

# Pansus 3 Raperda Reklame

“Di sini ada dua sisi yang harus diakomodir. Pertama penataan reklame dan kedua pendapatan asli daerah (PAD). Dua kutub berbeda dan dua-duanya harus terselesaikan,” ungkap Asep Robin.

Menurutnya, bila PAD dikedepankan tentu penataannya akan terganggu. Begitu pun bila penataan yang lebih diprioritaskan, maka PAD akan terganggu. “Ini terjadi tarik menarik dan semua anggota dewan harus menyamakan persepsi,” ungkapnya.

Baca juga:   Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

# Pansus 3 Raperda Reklame

Asep mengatakan, tahapan pembahasan Raperda Penyelenggaraan Reklame ini dimulai dengan melakukan  Focus Group Discussion, kemudian konsultasi, study banding dan pembahasan rancangan aturan tersebut.

Menurutnya, aturan ini memang perlu dibahas. Pasalnya berdasarkan investigasi pansus, reklame tidak berizin jumlahnya sampai ribuan. “Reklame yang tidak berizin ini diatas 1000 titik,” ujarnya.

Melihat kondisi inu, Asep menilai penataan reklame harus dilakukan tanpa juga mengesampingkan PAD. “Menurut kesimpulan saya, yang harus dibahas dalam perda ini soal penataan dan PAD. Karena ada juga reklame yang ingin by tayang. Kan otomatis yanh namanya pengusaha tidak perlu mengurus izin yang ribet, yang penting tayanh, bayar, cepat mendapatkan uang cepat satu hari selesai,” ungkapnya.

Baca juga:   Ruko di Cipageran Kebakaran, Lokasi Berada di Kawasan Padat Penduduk

Dikatakannya, dengan sistem by tayang bisa menambah ke PAD, tapi dari segi penataan akan terganggu karena dalam satu malam bisa langsung banyak reklame yang dipasang. Karena itulah, persepsi anggota Pansus harus disamakan.

“Pansus harus memiliki semangat yang sama unruk bagaimana melakukan peruimbahan dan  penataan reklame yang lebih indah di Kota Bandung,” ungkapnya.

Baca juga:   Xiaomi resmi rilis HyperOS 3, hadirkan AI dan sistem lebih responsif

Penataan Reklame

Saat melakukan study banding ke Jakarta, Asep melihat penataan reklame di sana sudah baik. Jakarta menolkan reklame dan melakukan penataan sehingga kita tertata. Begitu juga dengan Semarang, kondisinya cukup tertata dan tidak ada reklame yang dipasang di berm.

“Kita juga semangatnya sama tidak ada di berm. Keinginan saya mah harus ideal tertata, tidak semrawut karena peraturan yang baru itu harus lebih baik dari peraturan terdahulu,” terangnya.

“Kita harapkan reklamenya tertata dan PADnya juga meningkat. Semangatnya kita melakukan yang terbaik di sektor penyelanggaraan reklame,” harapnya. (put/adv)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: pansus 3


Related Posts

Pansus 2 Rancang Raperda
HEADLINE

Pansus 2 Rancang Raperda Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

26 Februari 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Xiaomi 17 Pro
HEADLINE

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

14 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Bocoran terbaru mengenai ponsel flagship Xiaomi, yakni Xiaomi 18 Pro, mulai terungkap ke publik. Perangkat...

roblox kids

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

14 April 2026
Indonesia Open 2026

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

14 April 2026
kemarau bmkg

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

14 April 2026
Pascasarjana Unpas

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

14 April 2026

Highlights

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

PLN Jabar Catat Lonjakan Transaksi SPKLU pada RAFI 2026

Viral Dugaan Penculikan Anak di Bandung Barat, Pelaku Ditangkap

Didi Tasidi Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Penipuan Investasi

Anthon Fathanudien Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Bahas Hak Cipta Batik

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.