• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
PASJABAR
  • BERANDA
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASFINANSIAL
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASFINANSIAL
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Ombudsman Soroti Layanan Perlindungan Anak di Jawa Barat

Reading Time: 2 mins read
A A
perlindungan anak jawa barat

Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat menaruh perhatian khusus pada pelayanan perlindungan anak di Jawa Barat. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: admin
Editor: admin
Dipublikasikan: Sabtu. 1 Maret 2025 - 08:00 WIB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jawa Barat menaruh perhatian khusus pada pelayanan perlindungan anak di Jawa Barat.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat, Dan Satriana, menyampaikan bahwa saat ini hanya sedikit anak korban kekerasan. Yang dapat mengakses layanan pengaduan dan rujukan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menjamin ketersediaan. Serta kualitas layanan bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi tematik yang diselenggarakan oleh Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat. Bekerja sama dengan Lingkar Perlindungan Anak Jawa Barat.

Diskusi ini juga dihadiri oleh perangkat daerah dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Yang bertanggung jawab dalam perlindungan anak.

Rendahnya Akses Layanan Perlindungan Anak

Data yang dipaparkan oleh Andi Akbar dari Lembaga Advokasi Hak Anak (LAHA) menunjukkan bahwa hanya sekitar 5% anak korban kekerasan yang mendapatkan layanan bantuan.

Dan kurang dari 10% yang mengetahui adanya layanan pengaduan dan penanganan kekerasan.

Peningkatan kualitas pelayanan perlindungan anak difokuskan pada empat isu utama. Yaitu kekerasan, eksploitasi, perlakuan salah, dan penelantaran.

Peraturan Pemerintah No. 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak merinci keempat isu tersebut. Dalam 15 kategori anak yang memerlukan perlindungan khusus.

15 kategori anak-anak ini mencakup:

  • Anak dalam situasi darurat,
  • Anak yang berhadapan dengan hukum,
  • Anak dari kelompok minoritas dan terisolasi,
  • Anak yang dieksploitasi secara ekonomi atau seksual,
  • Anak korban penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif,
  • Anak korban pornografi, anak dengan HIV/AIDS,
  • Anak korban penculikan dan perdagangan manusia,
  • Anak korban kekerasan fisik atau psikis,
  • Anak korban kejahatan seksual,
  • Anak korban jaringan terorisme,
  • Anak penyandang disabilitas,
  • Anak korban perlakuan salah dan penelantaran,
  • Anak dengan perilaku sosial menyimpang, dan,
  • Anak yang mengalami stigma sosial akibat kondisi orang tuanya.

Kelima belas kelompok ini berisiko mengalami hambatan dalam mengakses hak-hak dasar mereka.

Seperti hak hidup, pendidikan, kesehatan, pengasuhan, kebebasan berekspresi, jaminan sosial, dan standar hidup yang layak. Sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak dan Konvensi Hak Anak.

Kendala dalam Pelaksanaan Program Perlindungan Anak

Dalam diskusi tersebut, perangkat daerah menyampaikan berbagai kendala dalam menjalankan program perlindungan anak di wilayah mereka.

Beberapa tantangan utama yang dihadapi meliputi koordinasi yang belum optimal antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, serta instansi.

Terkait; keterbatasan sumber daya manusia, terutama tenaga psikolog klinis, dokter, dan pekerja sosial; serta keterbatasan anggaran. Dalam memberikan layanan perlindungan bagi korban.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, dalam waktu dekat Perwakilan Ombudsman RI Jawa Barat akan mengirimkan surat kepada kepala daerah terpilih di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Agar memasukkan program perlindungan anak ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030.

“Jika perlindungan anak sudah tercantum dalam RPJMD, kami akan memperkuat implementasinya. Jika belum, kami berharap ini dapat menjadi prioritas dalam lima tahun ke depan,” ujar Dan Satriana.

Selain itu, Ombudsman RI juga akan membuka ruang kolaborasi dalam perencanaan program dan koordinasi. Untuk meningkatkan layanan perlindungan anak di Jawa Barat. (rif)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

Tags: Ombudsmanpelayanan perlindungan anakperlindungan anak jawa barat
admin

admin

Related Posts

Timnas Indonesia Piala Asia
HEADLINE

Grup Neraka, Indonesia Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027

Minggu. 10 Mei 2026 - 20:06
Barcelona vs Real Madrid
HEADLINE

El Clásico Penentu Gelar! Barcelona dan Real Madrid Siapkan Kekuatan Terbaik

Minggu. 10 Mei 2026 - 19:42
hasil Persib vs Persija
HEADLINE

Fakta Menarik di Balik Kemenangan Persib atas Persija

Minggu. 10 Mei 2026 - 18:13
Next Post
layanan samsat keliling

Layanan Samsat Keliling Kini Hadir di Gedebage Setiap Jumat!

microsoft skype

Microsoft Akhiri Skype Mei Mendatang, Mulai Transisi ke Teams

Pansus 3 DPRD

Pansus 3 DPRD Rampungkan Raperda Reklame Buan Depan

Recommended

roti bakar bandung

5 Rekomendasi Roti Bakar Paling Enak di Kota Bandung

1 tahun ago
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

3 minggu ago
Moh. Sofyan Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas dengan Penelitian Determinan Penyaluran Kredit Perbankan

Moh. Sofyan Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen Pascasarjana Unpas dengan Penelitian Determinan Penyaluran Kredit Perbankan

8 bulan ago
jersey Persib musim ini mengusung tema 'City of Champions'.(Foto: Official Persib)

Persib Kenalkan Apparel Baru, Jersey Away Bikin Heboh!

9 bulan ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Topics

2026 AC Milan Arne Slot arsenal bandung barcelona berita bola BMKG bobotoh bojan hodak bursa transfer Dedi Mulyadi gubernur jawa barat Hasil Bola Hasil Pertandingan inter milan jawa barat KAI Daop 2 Bandung Kualifikasi Piala Dunia 2026 liga champions liga inggris liga italia liverpool Manchester City manchester united Mikel Arteta Opini paguyuban pasundan Pascasarjana Universitas Pasundan pascasarjana unpas Patrick Kluivert pemkot bandung persib persib bandung Piala Dunia 2026 premier League pssi Real Madrid Ruben Amorim sepak bola indonesia Serie A Super League 2025/2026 timnas indonesia universitas pasundan unpas
No Result
View All Result

Highlights

Mangprang! Remontada Persib Hancurkan Persija

Menanti Dominasi Manis Persib atas Persija

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Dr. Nenden Euis Sri Mulyati Terpilih Menjadi Ketua IKA Unpas 2026–2031

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

Trending

Timnas Indonesia Piala Asia
HEADLINE

Grup Neraka, Indonesia Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027

by Yatti Chahyati
Minggu. 10 Mei 2026 - 20:06
0

# Timnas Indonesia Piala Asia BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Timnas Indonesia menghadapi tantangan besar pada putaran final Piala...

Barcelona vs Real Madrid

El Clásico Penentu Gelar! Barcelona dan Real Madrid Siapkan Kekuatan Terbaik

Minggu. 10 Mei 2026 - 19:42
hasil Persib vs Persija

Fakta Menarik di Balik Kemenangan Persib atas Persija

Minggu. 10 Mei 2026 - 18:13
Remontada Persib

Mangprang! Remontada Persib Hancurkan Persija

Minggu. 10 Mei 2026 - 17:38
persib-persija

Menanti Dominasi Manis Persib atas Persija

Minggu. 10 Mei 2026 - 17:26
PASJABAR

ww.pasjabar.com adalah media berita online yang menyajikan beragam informasi penting dan menarik di skala lokal, regional, nasional dan internasional. www.pasjabar.com juga hadir melalui tayangan berita video yang dapat disaksikan di channel youtube pastv. Pas Jabar - Pas untuk kita semua.

Recent News

  • Grup Neraka, Indonesia Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027 Minggu. 10 Mei 2026 - 20:06
  • El Clásico Penentu Gelar! Barcelona dan Real Madrid Siapkan Kekuatan Terbaik Minggu. 10 Mei 2026 - 19:42
  • Fakta Menarik di Balik Kemenangan Persib atas Persija Minggu. 10 Mei 2026 - 18:13

Kategori

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASFINANSIAL
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI

© 2026 PASJABAR