BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kasus sengketa lahan SMAN 1 Kota Bandung yang digugat oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) sejak 10 Desember 2024 menjadi sorotan publik.
Para alumni dan siswa pun ramai-ramai menyuarakan dukungan dengan tagar #SaveSmansaBandung. Hingga viral di berbagai platform media sosial.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan hukum dalam menghadapi gugatan tersebut.
Dukungan Meluas untuk SMAN 1 Bandung
Gugatan mengenai sengeketa lahan terhadap SMAN 1 Bandung diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Bandung pada 10 Desember 2024.
Merespons hal ini, alumni dan siswa aktif menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap keberlangsungan sekolah tersebut.
Tagar #SaveSmansaBandung yang mereka gaungkan berhasil menjadi viral. Mencerminkan kepedulian besar terhadap almamater mereka.
Banyak alumni bahkan menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Agar tidak ada gangguan yang dapat menghambat aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut.
Pendampingan Hukum dari Pemprov Jabar
Menanggapi gugatan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada SMAN 1 Bandung.
“Kami akan mendampingi SMAN 1 Bandung dalam menghadapi gugatan ini, agar kepentingan pendidikan tetap terjaga,” ujar Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Pihak sekolah pun berharap dapat memenangkan gugatan di PTUN agar tidak menimbulkan kepanikan di kalangan siswa dan alumni.
Dukungan dari berbagai pihak terus mengalir, menunjukkan solidaritas yang kuat bagi SMAN 1 Bandung. (uby)