CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemerintah Targetkan 30 Kota Olah Sampah Jadi Listrik & BBM

Hanna Hanifah
12 Maret 2025
listrik bbm

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/3/2025). (foto: Antara)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa pemerintah menargetkan pengolahan sampah menjadi listrik dan bahan bakar minyak (BBM) di 30 kota besar di Indonesia pada 2029.

“Kalau kota-kota besar itu, kami targetkan sekitar 30 kota besar, setiap kota besar itu bisa menghasilkan listrik sekitar 20 megawatt,” ujar Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu (12/3/2025), dilansir dari Antara.

Baca juga:   Warga Sukamaju Bandung Tuntaskan Sampah di Dapur Lewat Pelida

Selain menghasilkan listrik, pemerintah juga menargetkan produksi BBM dari sampah menggunakan teknologi pirolisis.

Dengan teknologi yang terintegrasi, pengolahan sampah organik juga dapat menghasilkan bioenergi, seperti biogas dan biomassa.

Regulasi dan Dukungan Kebijakan

Guna mempercepat implementasi program ini, pemerintah sedang merancang penyatuan tiga Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan pengelolaan sampah dan energi, yaitu:

  1. Perpres Nomor 97 Tahun 2017 – Kebijakan dan strategi nasional pengelolaan sampah rumah tangga dan sejenisnya.
  2. Perpres Nomor 35 Tahun 2018 – Percepatan pembangunan instalasi pengolahan sampah menjadi energi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.
  3. Perpres Nomor 83 Tahun 2018 – Penanganan sampah di laut.
Baca juga:   MUI Larang Dakwah di Masjid Dukung Capres atau Caleg

Pemerintah juga tengah mengkaji skema tarif listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dengan penetapan biaya sebesar 19,20 sen per kilowatt hour (kWh)—lebih tinggi dari tarif PLN yang berada di angka 13,5 sen per kWh. Selisihnya akan disubsidi oleh Kementerian Keuangan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menyebutkan bahwa pemanfaatan sampah lebih dari 1.000 ton per hari dapat menguntungkan pengembang PLTSa.

Baca juga:   Industri Musik Indonesia Kian Berwarna pada Gelaran AMI Awards 2025

Diharapkan, dengan percepatan regulasi dan implementasi teknologi, pengelolaan sampah di Indonesia. Tidak hanya membantu mengatasi permasalahan lingkungan. Tetapi juga menjadi sumber energi alternatif yang berkelanjutan. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: BBMlistrikpengolahan sampah


Related Posts

energi listrik PSEL
PASNUSANTARA

Pemprov Jabar Sepakati Pengolahan Sampah Jadi Energi Listrik PSEL

9 April 2026
bbm
HEADLINE

Harga BBM Non-Subsidi Resmi Turun Mulai 1 Januari 2026

1 Januari 2026
spbu shell
HEADLINE

Shell Pastikan BBM Tetap Tersedia Meski Bisnis SPBU Dialihkan 2026

29 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memastikan akan tetap menarik pajak bagi kendaraan...

ibadah haji bandung

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

21 April 2026
Ilmuwan Panggung

Ilmuwan Panggung

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
unpas

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026

Highlights

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.