WWW.PASJABAR.COM — Satreskrim Polres Cimahi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Bandung Barat menemukan adanya dugaan pelanggaran dalam distribusi MinyakKita setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Tagog, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat. Sidak ini mengungkap adanya ketidaksesuaian takaran serta harga jual yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
MinyakKita Kurang Takaran hingga 300 Mililiter
Dalam sidak tersebut, petugas menggunakan alat ukur timbangan untuk menguji volume minyak dalam kemasan botol MinyakKita yang beredar di pasar. Hasilnya, empat produk berbeda dari merek MinyakKita subsidi yang diuji ternyata memiliki takaran yang kurang dari satu liter.
Kekurangan volume tersebut bervariasi, mulai dari 200 hingga 300 mililiter per botol.
Temuan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan konsumen.
Pasalnya produk ini merupakan minyak subsidi yang seharusnya memenuhi standar distribusi yang ketat.
Harga Melebihi HET
Tak hanya mengalami kekurangan takaran, harga jual MinyakKita di Pasar Tagog juga ditemukan melebihi batas HET yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter. Di lapangan, produk ini dijual dengan harga Rp17.500 per liter, jauh di atas harga yang seharusnya berlaku.
Kasatreskrim Polres Cimahi, AKP Dimas Charis, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah sampel produk MinyakKita untuk diuji lebih lanjut. Jika ditemukan adanya unsur pidana dalam pelanggaran ini, kepolisian tidak akan ragu untuk menindak produsen yang terlibat dalam praktik yang merugikan masyarakat.
Langkah Tindak Lanjut
Pemerintah dan aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi minyak subsidi untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang merugikan konsumen. Sidak serupa juga direncanakan akan dilakukan di sejumlah pasar lainnya guna memastikan kepatuhan produsen dan pedagang terhadap aturan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat MinyakKita adalah produk subsidi yang bertujuan membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Konsumen diimbau untuk lebih teliti saat membeli minyak goreng dan melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam takaran maupun harga jual di pasaran.