CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

SPMB 2025 Gantikan PPDB, Resmi Terapkan Sistem Rayonisasi

Yatti Chahyati
23 Maret 2025
SPMB 2025

ilustrasi.(Foto : dok/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah resmi menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.

Sistem ini memastikan setiap siswa mendapatkan akses pendidikan di sekolah terdekat dengan domisili melalui pendekatan rayonisasi.

SPMB juga mengakomodasi kelompok masyarakat kurang mampu serta kebutuhan spesifik di berbagai daerah.

Dikutip dari laman resmi https://www.dikdasmen.go.id/, Minggu (23/3/2025), Menteri Pendidikan Dasar

dan Menengah, Abdul Mu‘ti, dalam Taklimat Media SPMB 2025 menegaskan bahwa sistem baru ini dirancang dengan prinsip inklusif dan berkeadilan.

“SPMB bertujuan agar seluruh anak Indonesia memperoleh pendidikan berkualitas, baik di sekolah negeri maupun swasta,” ujarnya.

SPMB tidak berlaku di wilayah 3T

Daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) tidak akan diterapkan system rayonisasi, karena keterbatasan akses sekolah.

Dalam sistem ini, siswa diprioritaskan bersekolah di lokasi terdekat, termasuk kemungkinan lintas provinsi jika lebih memungkinkan.

Untuk jenjang SMA, penerapan rayonisasi berbasis provinsi akan diterapkan, dengan peningkatan kuota jalur prestasi serta penambahan jalur kepemimpinan, selain jalur rapor, olahraga, dan seni.

Baca juga:   Jelang Berakhirnya PPDB Jabar Tahap 1, Ratusan Calon Peserta Didik Datangi Sekolah

SPMB 2025 akan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Dengan aturan ini, kebijakan sebelumnya resmi dicabut dan tidak lagi berlaku.

Jalur Pendaftaran dalam SPMB

Meskipun SPMB tetap menggunakan sistem seleksi berbasis jalur, ada beberapa perubahan yang lebih fleksibel:

Jalur Domisili (Pengganti Zonasi) Jalur ini diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili dalam wilayah yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Persentase kuota untuk jalur ini adalah:

SD: paling sedikit 70% dari daya tampung.

SMP: paling sedikit 40% dari daya tampung.

SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung.

Jalur Afirmasi Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu dan penyandang disabilitas. Persentase kuota untuk jalur ini adalah:

Daya Tampung

SD: paling sedikit 15% dari daya tampung. SMP: paling sedikit 20% dari daya tampung. SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung.

Jalur Prestasi Jalur ini mengutamakan calon murid dengan prestasi di bidang akademik atau nonakademik. Persentase kuota untuk jalur prestasi adalah:

Baca juga:   Satpol PP, TNI, dan Polri Lanjutkan Penertiban Bangunan Liar di Zona Merah

SMP: paling sedikit 25% dari daya tampung. SMA: paling sedikit 30% dari daya tampung.

Jalur Mutasi Jalur ini diperuntukkan bagi murid yang berpindah domisili karena tugas orang tua/wali atau anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orang tua mengajar.

Kuota untuk jalur mutasi adalah paling banyak 5% dari daya tampung.

Persyaratan Pendaftaran SPMB 2025

Berikut adalah beberapa persyaratan pendaftaran berdasarkan jenjang pendidikan:

TK:C Kelompok A: 4-5 tahun, Kelompok B: 5-6 tahun

SD: Usia minimal 6 tahun per 1 Juli (prioritas). Usia minimal 6 tahun 6 bulan per 1 Juli jika memiliki kecerdasan/bakat istimewa dan rekomendasi psikolog.

SMP:Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli Telah menyelesaikan SD/sederajat.

SMA/SMK: Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli Telah menyelesaikan SMP/sederajat.

Dokumen yang Diperlukan

Pastikan untuk menyiapkan dokumen berikut: Kartu Keluarga (KK) , Akta kelahiran, Ijazah atau rapor terakhir, Bukti prestasi (untuk Jalur Prestasi), Surat Keterangan Tidak Mampu (untuk Jalur Afirmasi)

Baca juga:   PPDB Tahap 2, Orang Tua Pilih Langsung Datang ke Sekolah

Proses penerimaan siswa baru melalui SPMB dilakukan dalam beberapa tahap:

Pendaftaran Online/Offline: Calon siswa mengisi formulir dan mengunggah dokumen sesuai dengan jalur yang dipilih.

Verifikasi Dokumen: Sekolah akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.

Seleksi Tambahan: Beberapa sekolah mungkin menerapkan tes akademik atau wawancara.

Pengumuman Hasil Seleksi: Hasil diumumkan secara transparan melalui website sekolah atau dinas pendidikan setempat.

Daftar Ulang: Siswa yang diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan.

Kapan SPMB Dibuka?

Jadwal pendaftaran resmi akan diumumkan oleh Dinas Pendidikan masing-masing daerah.

Pastikan selalu memantau informasi terbaru dari website sekolah atau dinas pendidikan setempat agar tidak ketinggalan.

Juknis Resmi SPMB

Untuk informasi lebih lengkap, masyarakat dapat merujuk langsung pada salinan PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. (*/tie)

# SPMB 2025 Gantikan PPDB

# SPMB 2025 Gantikan PPDB

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: PPDBrayonisasiSPMB 2025


Related Posts

SMK di Cimahi
HEADLINE

Server Pendaftaran Bermasalah, Orang Tua Serbu SMK di Cimahi

25 Juni 2025
SPMB 2025
HEADLINE

Disdik Jabar Tindak Tegas Kecurangan Jalur Zonasi SPMB 2025

25 Juni 2025
SPMB
HEADLINE

SPMB Tahap 2 SMA/SMK Jabar Dimulai, Orang Tua Kesulitan Daftar

24 Juni 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.