CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kuasa Hukum Ridwan Kamil Minta Pembuktian

Uby
27 Maret 2025
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Minta Pembuktian

dokumentasi. (Uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Media sosial kembali dihebohkan dengan isu yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Seorang wanita berinisial L-M mengklaim bahwa dirinya telah dihamili oleh Ridwan Kamil dan meminta pertanggungjawaban atas anak yang dikandungnya.

Tuduhan ini mencuat setelah L-M mengunggah sebuah status di akun Instagram pribadinya.

Dalam unggahannya, L-M juga menyertakan bukti percakapan yang diduga terjadi antara dirinya dengan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Postingan ini langsung menjadi perbincangan hangat di jagat maya, dengan berbagai reaksi dari warganet.

Baca juga:   Dana Kampanye Pilgub Jabar 2024 Dibatasi Rp150,45 Miliar per Paslon

Sebagian pengguna media sosial mendukung L-M, sementara yang lain menilai bahwa tuduhan tersebut harus dibuktikan secara hukum sebelum ditelan mentah-mentah.

Klarifikasi Ridwan Kamil: Mengaku Pernah Bertemu dengan L-M

Menanggapi tuduhan tersebut, Ridwan Kamil memberikan klarifikasi melalui akun media sosial pribadinya.

Ia mengakui bahwa dirinya memang pernah bertemu dengan L-M sekitar empat tahun lalu.

Namun, pertemuan tersebut terjadi dalam konteks berbeda. Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa L-M saat itu meminta bantuan biaya kuliah dan sudah dalam keadaan hamil ketika mereka pertama kali bertemu.

Baca juga:   Sekda Jabar Bakal Paparkan Alasan Ditutupnya Gedung Sate Siang Ini

Pernyataan ini langsung menjadi sorotan publik, di mana banyak pihak mempertanyakan kebenaran dari klaim yang dibuat oleh L-M.

Dalam klarifikasinya, Ridwan Kamil menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan terhadap dirinya adalah fitnah yang mencemarkan nama baiknya.

Minta Pembuktian Secara Hukum

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, juga angkat bicara mengenai kasus ini.

Ia menegaskan bahwa tuduhan yang disampaikan oleh L-M harus dibuktikan secara hukum.

Baca juga:   Ridwan Kamil Siapkan Tujuh Arah Ekonomi Baru Jabar untuk Hadapi Resesi

Jika tidak ada bukti yang sah, maka tuduhan ini dapat dikategorikan sebagai pencemaran nama baik dan bisa berujung pada langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi tidak benar.

Namun, hingga saat ini, pihak kuasa hukum Ridwan Kamil belum mengambil tindakan lebih lanjut terkait tuduhan tersebut.

Mereka masih menunggu bukti yang konkret sebelum menentukan langkah hukum yang tepat.

Kasus ini menjadi perbincangan luas di media sosial, dengan banyak pihak yang menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kebenaran dari tuduhan tersebut. (Uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: pri
Tags: kuasa hukumridwan kamil


Related Posts

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar
HEADLINE

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Sidang Gugatan Lisa Mariana
HEADLINE

Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, RK dan Tim Hukum Tak Hadir

19 Mei 2025
Ridwan Kamil
HEADLINE

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar di PN Bandung

19 Mei 2025

Recommended

Lepas B.J. Habibie ke Liang Lahad, Presiden Jokowi: Selamat Jalan Sang Pionir

6 tahun yang lalu
Persiapan Dishub Kota Bandung Hadapi Libur Nataru 2023

Persiapan Dishub Kota Bandung Hadapi Libur Nataru 2023

2 tahun yang lalu
FOTO : Pameran Disabilitas

FOTO : Pameran Disabilitas

2 tahun yang lalu
Khasiat Teh untuk Kesehatan Tubuh

Khasiat Teh untuk Kesehatan Tubuh

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.