BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Korban kasus pemerkosaan oleh Dokter PPDS di RSHS saat ini dalam kondisi trauma berat.
Hal tersebt diungkapkan Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh keluarga korban, belum lama ini.
Pemerokosaan yang diduga dilakukan oleh seorang dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dilaporkan masih mengalami trauma berat.
Saat ini, korban tengah menjalani pemulihan psikologis secara intensif.
Ketua Tim Hukum Jabar Istimewa, Jutek Bongso, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh keluarga korban, mengatakan pihaknya akan mengawal seluruh proses hukum yang berjalan.
“Kami telah menerima kuasa dari keluarga korban dan akan mewakili segala bentuk urusan hukum, baik pidana maupun perdata,” ujarnya dalam keterangannya.
Tuntut RSHS
Tak hanya itu, Tim Hukum Jabar Istimewa juga akan menuntut pertanggungjawaban dari pihak RSHS.
Menurut Jutek, kasus serupa bukan kali pertama terjadi di rumah sakit tersebut, sehingga penting untuk memastikan perlindungan terhadap para korban dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Ini bukan kasus yang bisa dianggap sepele. Kami akan memastikan pelaku mendapat hukuman yang setimpal dan korban mendapatkan keadilan,” tegasnya.
Saat ini, baru satu korban yang secara resmi memberikan kuasa hukum kepada timnya.
Namun, Jutek mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah berkomunikasi dengan dua korban lainnya terkait kemungkinan pendampingan hukum dalam kasus yang sama.
Tim hukum menyatakan komitmennya untuk mendampingi korban secara menyeluruh dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar tanpa hambatan, demi keadilan bagi para korban. (rif)
# Korban Pemerkosaan dokter RSHS