www.pasjabar.com — Pemerintah Kabupaten Bandung terus menunjukkan komitmennya dalam membentuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jujur, disiplin, dan berintegritas.
Melalui kolaborasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Pemkab Bandung menggelar Program Pelatihan Anti Korupsi Dasar dan Integritas (Perintis) selama tiga hari pada 20–22 Mei 2025.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Sunshine Resort and Convention Soreang dan melibatkan ratusan Aparatur Sipil Negara dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Pelatihan ini bertujuan membekali ASN dengan pemahaman serta komitmen kuat untuk menolak segala bentuk praktik korupsi.
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi KPK RI, bersama Kepala Satuan Tugas Akademi Integritas, turut hadir sebagai narasumber utama.
Dalam penutupan acara, Bupati Bandung, Dadang Supriatna (Kang DS), memberikan apresiasi besar kepada KPK RI atas kontribusinya.
Kang DS: “Tak Ada Lagi ASN Telat dan Gratifikasi Jabatan”
Dalam sambutannya, Kang DS menekankan pentingnya pendidikan spiritual sebagai pondasi integritas.
Ia mencontohkan konsep Malaikat Raqib dan Atid sebagai pengingat bahwa segala perbuatan manusia tercatat.
Menurutnya, teknologi secanggih apapun tidak akan mampu menandingi karakter pribadi jika tidak dibarengi niat memperbaiki diri.
Bupati yang kini memasuki periode kedua kepemimpinannya itu menegaskan, Pemkab Bandung telah meniadakan praktik pungli dalam proses rotasi, mutasi, dan promosi jabatan.
“Kami sudah lantik 6.900 PPPK tanpa pungutan sepeserpun,” tegasnya.
Ia juga menargetkan tidak ada lagi ASN yang datang terlambat ke kantor pasca mengikuti pelatihan Perintis.
KPK RI Apresiasi Komitmen Integritas ASN Bandung
Kepala Satgas Akademi Integritas KPK RI, Swasti Putri Mahatmi, mengapresiasi pelaksanaan Program Perintis yang berjalan lancar dan penuh semangat.
Ia menilai, pelatihan ini merupakan langkah konkret Pemkab Bandung dalam memperkuat kompetensi ASN di bidang anti korupsi.
“Ini membuktikan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun integritas birokrasi. Terima kasih kepada Pemkab Bandung yang telah ikut serta dan mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Swasti.
Kang DS pun berencana melanjutkan program serupa pasca pelantikan pejabat baru mendatang.
Ia berharap KPK RI tetap bersedia menjadi mitra dan narasumber untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan bertanggung jawab di lingkungan Pemkab Bandung.
Pelatihan Perintis bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi tonggak penting dalam upaya menjadikan ASN Kabupaten Bandung sebagai agen perubahan yang bersih, jujur, dan disiplin.
Kolaborasi erat antara Pemkab dan KPK RI ini layak menjadi contoh nasional dalam pembangunan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi.












