CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

SPMB 2025 di Bandung Dikeluhkan Orang Tua Siswa

Yatti Chahyati
23 Mei 2025
SPMB Kota Bandung 2025

SPMB Kota Bandung 2025. (Foto : https://spmb.bandung.go.id/)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# SPMB Kota Bandung 2025

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung menuai keluhan dari para orang tua siswa.

Hal tersebut salah satunya dikarenakan Dinas Pendidikan dinilai orang tua belum optimal dalam menyosialisasikan mekanisme SPMB, terutama untuk jenjang TK, SD, dan SMP.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, menyebut masih banyak aduan masyarakat, khususnya dari jalur afirmasi seperti Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK) tentang sistem SPMB ini.

“Sudah dilakukan sosialisasi, tapi belum optimal karena keterlambatan teknis dari kementerian. Waktunya sangat singkat,” ujarnya, Kamis (23/5/2025).

Heri menyoroti kebijakan baru pemerintah pusat yang mewajibkan jalur RMP berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Menyulitkan warga yang tidak terdata meski tergolong miskin

“Keluhan banyak muncul karena syarat DTKS. Tidak semua warga kurang mampu masuk data tersebut. Ini harus dicarikan solusi agar tidak menghalangi akses pendidikan,” tegasnya.

Baca juga:   Mahasiswa Baru ITB Termuda 16 Tahun, Tertua 69 Tahun

Ia juga menyebutkan DPRD dan Dinas Pendidikan akan melakukan pemantauan ketat terhadap jalur afirmasi ini dan membuka kemungkinan bantuan anggaran untuk siswa yang terkendala secara ekonomi.

“Kalau persoalannya biaya, harus ada anggaran agar anak tetap sekolah,” katanya.

DPRD bersama Disdik juga telah menggelar rapat koordinasi untuk mengatasi berbagai potensi hambatan, termasuk masalah dokumen seperti akta kelahiran.

“Kita akan bantu mereka yang belum punya akta, supaya tidak tertunda masuk sekolah,” tambah Heri.

Komitmen Suruh Anak Bisa Bersekolah

DPRD Kota Bandung berkomitmen memastikan seluruh anak bisa mendapatkan hak pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Pergantian Jendral Gatot Nurmantyo Tak Ada Hubungannnya Dengan Nobar Film G30S/PKI

Sementara itu, layanan masyarakat yang disediakan yaitu daring atau online dan tatap muka.

Pelayanan tatap muka SPMB ini hanya untuk jenjang TK, SD dan SMP.

Sementara untuk jenjang SMA/SMK itu merupakan kewenangan dari pihak Provinsi Jawa Barat.

Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Wali Kota Bandung untuk menghadirkan Layanan Terintegrasi untuk memberikan informasi kepada masyrakat terkait SPMB Kota Bandung.

“Pak Wali memberi arahan untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat, dengan itu kami bersinergi bersama beberapa OPD dan kewilayahan untuk menyukseskan SPMB,” kata Dani Kamis, 22 Mei 2025.

Layanan Dokumen SPMB

Dani menyampaikan, pelayanan tatap muka yang akan dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, meliputi layanan dokumen kependudukan dan informasi seputar SPMB di Kota Bandung.

Baca juga:   Kemenag Targetkan 2.000 Mahasiswa untuk Cyber Islamic Universty pada 2022

“Kolaborasi dengan tiga OPD yaitu Disdik, Disdukcapil dan Dinsos. Setiap harinya mereka akan stay dan melayani masyarakat.

Soal info SPMB bisa ke bagian Disdik, NIK tidak valid atau KK bermasalah dibantu Disdukcapil, terkait pengecekan DTKS bisa ke Dinsos dan masyarakat hanya perlu datang ke kantor Disdik,” jelasnya.

“Silakan masyarakat bisa datang di jam kerja sesuai jadwal yang sudah disebarkan. Layanan ini pun gratis,” imbuh Dani.

Pelayanan tatap muka dilaksanakan berbarengan dengan jadwal pendataan dan pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025.

Dengan jam operasional pukul 09.00 – 15.30 WIB di halaman kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung. (rif)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Cara daftar sekolah negeri Bandung 2025Jalur afirmasi SD SMP BandungPendaftaran sekolah BandungSPMB Kota Bandung 2025Syarat masuk SD negeri Bandung


Related Posts

No Content Available

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

harga elpiji naik
PASJABAR

Harga Elpiji Naik, KDM Ungkap Kearifan Lokal Bisa Jadi Alternatif

21 April 2026

# harga elpiji naik BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM --  Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai kearifan lokal bisa menjadi...

peradilan militer

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026
pajak kendaraan listrik

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026
ibadah haji bandung

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

21 April 2026
Ilmuwan Panggung

Ilmuwan Panggung

21 April 2026

Highlights

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

Ilmuwan Panggung

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.