# SPMB Kota Bandung 2025
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kota Bandung menuai keluhan dari para orang tua siswa.
Hal tersebut salah satunya dikarenakan Dinas Pendidikan dinilai orang tua belum optimal dalam menyosialisasikan mekanisme SPMB, terutama untuk jenjang TK, SD, dan SMP.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung, Heri Hermawan, menyebut masih banyak aduan masyarakat, khususnya dari jalur afirmasi seperti Rawan Melanjutkan Pendidikan (RMP) dan Murid Berkebutuhan Khusus (MBK) tentang sistem SPMB ini.
“Sudah dilakukan sosialisasi, tapi belum optimal karena keterlambatan teknis dari kementerian. Waktunya sangat singkat,” ujarnya, Kamis (23/5/2025).
Heri menyoroti kebijakan baru pemerintah pusat yang mewajibkan jalur RMP berbasis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menyulitkan warga yang tidak terdata meski tergolong miskin
“Keluhan banyak muncul karena syarat DTKS. Tidak semua warga kurang mampu masuk data tersebut. Ini harus dicarikan solusi agar tidak menghalangi akses pendidikan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan DPRD dan Dinas Pendidikan akan melakukan pemantauan ketat terhadap jalur afirmasi ini dan membuka kemungkinan bantuan anggaran untuk siswa yang terkendala secara ekonomi.
“Kalau persoalannya biaya, harus ada anggaran agar anak tetap sekolah,” katanya.
DPRD bersama Disdik juga telah menggelar rapat koordinasi untuk mengatasi berbagai potensi hambatan, termasuk masalah dokumen seperti akta kelahiran.
“Kita akan bantu mereka yang belum punya akta, supaya tidak tertunda masuk sekolah,” tambah Heri.
Komitmen Suruh Anak Bisa Bersekolah
DPRD Kota Bandung berkomitmen memastikan seluruh anak bisa mendapatkan hak pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.
Sementara itu, layanan masyarakat yang disediakan yaitu daring atau online dan tatap muka.
Pelayanan tatap muka SPMB ini hanya untuk jenjang TK, SD dan SMP.
Sementara untuk jenjang SMA/SMK itu merupakan kewenangan dari pihak Provinsi Jawa Barat.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Dani Nurahman menjelaskan, sesuai dengan arahan dari Wali Kota Bandung untuk menghadirkan Layanan Terintegrasi untuk memberikan informasi kepada masyrakat terkait SPMB Kota Bandung.
“Pak Wali memberi arahan untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat, dengan itu kami bersinergi bersama beberapa OPD dan kewilayahan untuk menyukseskan SPMB,” kata Dani Kamis, 22 Mei 2025.
Layanan Dokumen SPMB
Dani menyampaikan, pelayanan tatap muka yang akan dilaksanakan di kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung, meliputi layanan dokumen kependudukan dan informasi seputar SPMB di Kota Bandung.
“Kolaborasi dengan tiga OPD yaitu Disdik, Disdukcapil dan Dinsos. Setiap harinya mereka akan stay dan melayani masyarakat.
Soal info SPMB bisa ke bagian Disdik, NIK tidak valid atau KK bermasalah dibantu Disdukcapil, terkait pengecekan DTKS bisa ke Dinsos dan masyarakat hanya perlu datang ke kantor Disdik,” jelasnya.
“Silakan masyarakat bisa datang di jam kerja sesuai jadwal yang sudah disebarkan. Layanan ini pun gratis,” imbuh Dani.
Pelayanan tatap muka dilaksanakan berbarengan dengan jadwal pendataan dan pendaftaran SPMB Kota Bandung 2025.
Dengan jam operasional pukul 09.00 – 15.30 WIB di halaman kantor Dinas Pendidikan Kota Bandung. (rif)









