CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pengacara Ridwan Kamil Ungkap Fakta Mengejutkan!

pri
4 Juni 2025
hasil tes DNA Ridwan Kamil

dokumentasi. (Foto : dok pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Tim kuasa hukum Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait ketidakhadiran mantan Gubernur Jawa Barat itu dalam sidang mediasi gugatan selebgram Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dalam keterangan pers usai sidang pada Rabu (4/6/2025), pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menegaskan bahwa absennya RK telah sesuai prosedur.

Menurut Muslim, berdasarkan Pasal 6 ayat 4 dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma), seorang tergugat dapat diwakilkan oleh kuasa hukum jika sedang menjalankan profesi yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca juga:   Pasca Jadi Tersangka, Gubernur Jabar Ganti Sekda

“Klien kami juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada mediator,” ujarnya.

Pengacara Sebut Deadlock Diminta oleh Pihak Lisa Mariana

Muslim mengklaim bahwa gagalnya mediasi bukan karena pihak Ridwan Kamil, melainkan karena permintaan dari pihak penggugat.

Ia menyebut bahwa selama proses mediasi, timnya telah menyampaikan tanggapan dan resume sebagaimana mestinya.

“Mereka sendiri yang menyatakan deadlock. Kalau sudah begitu, ya kami ikuti saja prosesnya,” tutur Muslim.

Baca juga:   Warga Jabar Antusias Sambut Peringatan HUT RI ke-77

Hal ini sekaligus menanggapi pernyataan kuasa hukum Lisa Mariana yang menyayangkan absennya Ridwan Kamil dalam mediasi.

Peluang Damai Masih Terbuka di Luar Persidangan

Meski mediasi formal berakhir buntu, Muslim menyatakan bahwa proses perdamaian secara sukarela di luar pengadilan masih sangat mungkin dilakukan.

Namun, menurutnya, hal tersebut harus disertai dengan itikad baik dari pihak penggugat.

“Dalam perkara perdata seperti ini, mediasi tidak harus selalu melalui pengadilan. Kedua belah pihak bisa saja melakukan mediasi secara informal,” jelasnya.

Baca juga:   Gubernur Ridwan Kamil Tetapkan Kepgub UMK 2020

Ridwan Kamil Bersikap Tegas: Cabut Gugatan dan Minta Maaf

Kendati membuka peluang damai, pihak Ridwan Kamil tetap mengambil sikap tegas terhadap gugatan ini.

Menurut Muslim, satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik adalah pencabutan gugatan disertai permintaan maaf dari pihak Lisa Mariana.

“Oleh karena itu, sekalipun ada tawaran damai, klien kami bersikap cukup tegas: gugatan harus dicabut dan permintaan maaf harus disampaikan,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: berita Ridwan Kamilgugatan selebgramhukum perdata Indonesiakuasa hukum Ridwan KamilLisa Marianamediasi gagalPengadilan Negeri Bandungridwan kamilsidang mediasisidang perdata


Related Posts

Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

Sidang Pertama Gugatan Cerai Atalia Praratya Fokus Agenda Mediasi

17 Desember 2025
Gugatan Cerai Atalia
HEADLINE

PA Bandung Benarkan Gugatan Cerai Atalia Praratya dan Ridwan Kamil

16 Desember 2025
ridwan kamil cerai
HEADLINE

Ridwan Kamil Digugat Cerai Istri, Sidang Digelar Tertutup

15 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Beckham Putra kembali jadi kapten Persib vs Persita. Bojan Hodak jelaskan alasan Marc Klok dicadangkan dan rotasi skuad untuk laga penting ini. (Foto: Official Persib)
HEADLINE

Beckham Putra Ungkap Krusialnya Kemenangan atas PSIM

5 Mei 2026

WWW.PASJABAR.COM - Gemuruh di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Senin (4/5/2026) sore, pecah saat laga baru...

Pelatih Persib Bojan Hodak siap lakukan rotasi saat hadapi Persita demi jaga kebugaran jelang laga ACL 2. Duel sengit di Bali bakal panas!

Catatan Bojan Hodak Usai Persib Bandung Tumbangkan PSIM

5 Mei 2026
China resmi menjadi juara Thomas Cup 2026 setelah mengalahkan Prancis 3-1 di final. Simak rekap pertandingan dan sejarah baru tim Prancis di sini. (AP)

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

4 Mei 2026
Inter Milan resmi meraih gelar Scudetto ke-21 setelah mengalahkan Parma 2-0. Trofi perdana bagi pelatih Cristian Chivu di musim debutnya. (Getty Images Sport)

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

4 Mei 2026
Pemkot Bandung mempertimbangkan perpanjangan waktu seleksi pengelola Kebun Binatang Bandung karena minimnya peminat akibat persyaratan ketat. (Eci/pasjabar)

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

4 Mei 2026

Highlights

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

Pendaftaran Segera Ditutup, Pemkot Bandung Pertimbangkan Perpanjangan Seleksi Pengelola Kebun Binatang

Pohon Kiara Payung Tumbang di Jalan Encep Kartawiria Cimahi, 11 Orang Jadi Korban

Aksi Heroik “Kepala Beton” Harry Maguire Selamatkan Gawang Manchester United, Setan Merah Kunci Tiket Liga Champions!

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

Prabowo Berantas Korupsi Jadi Sorotan, Publik Desak Penindakan Tegas

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.