WWW.PASJABAR.COM – Hari Lingkungan Hidup Sedunia (HLH) diperingati setiap 5 Juni.
Peringatan ini pertama kali ditetapkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 1972. Bertepatan dengan Konferensi Stockholm tentang Lingkungan Hidup Manusia.
Sejak 1973, HLH menjadi kampanye tahunan terbesar di dunia yang dipimpin oleh United Nations Environment Programme (UNEP). Dan kini telah diikuti oleh lebih dari 150 negara.
Tahun ini, HLH 2025 mengusung tema global “Ending Plastic Pollution” atau “Hentikan Polusi Plastik”.
Tema ini menyoroti krisis pencemaran plastik yang mengancam ekosistem laut dan darat, serta kesehatan manusia.
Republik Korea ditunjuk sebagai tuan rumah peringatan, sekaligus menjadi lokasi Sidang Kelima Komite Negosiasi Antarpemerintah (INC-5). Yang membahas perjanjian internasional mengikat terkait polusi plastik, sebagaimana mandat dari Resolusi UNEA 5/14.
Di Indonesia, peringatan HLH 2025 digerakkan melalui Surat Edaran KLHK No. 5 Tahun 2025, dengan instruksi untuk melaksanakan “Apel Bersama dan Aksi Bersih Sampah Plastik” serentak di seluruh wilayah pada 5 Juni 2025 pukul 07.30 waktu setempat.
Lokasi aksi meliputi pantai, sungai, sekolah, pasar, rumah ibadah, hingga desa dan kelurahan. Aksi ini mendukung target pemerintah dalam pengurangan sampah plastik sebesar 50% pada 2025 dan menuju 100% pengelolaan pada 2029.
Selain aksi lapangan, kampanye visual HLH 2025 menggunakan pendekatan minimalis yang menampilkan keindahan alam dan pesan singkat yang kuat untuk menggugah kesadaran publik.
Palet warna terinspirasi dari unsur bumi dan menekankan kedekatan emosional dengan lingkungan.
Sebagai bagian dari gerakan ini, masyarakat juga didorong untuk menyebarkan pesan inspiratif melalui media sosial.
Misalnya, “Bumi ini tidak memerlukan penyelamat, ia butuh teman. Jadilah teman terbaik untuk alam,” atau “Tak perlu sempurna, cukup konsisten. Rawat lingkungan dari hal-hal kecil.”
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 menjadi momentum penting dalam memperkuat aksi kolektif melawan polusi plastik. Sekaligus bagian dari upaya global untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB).
Terutama terkait aksi iklim, konsumsi dan produksi berkelanjutan, serta pelestarian keanekaragaman hayati. (han)
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

h














