CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 4 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

Avepasco
13 Juni 2025
korupsi dana pramuka

Kejati Jabar resmi menahan 4 tersangka kasus dugaan korupsi dana pramuka hibah Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung sebesar Rp 6,5 miliar. (foto: ave/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pramuka senilai Rp6,5 miliar yang dialokasikan untuk Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Bandung pada tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020.

Keempat tersangka korupsi dana pramuka ini yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung Eddy Marwoto (EM), mantan Kadispora Dodi Ridwansyah (DR).

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Yossi Irianto (YI), dan mantan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung Deni Nurhadiana Hadimin (DNH).

Baca juga:   Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri dan UMKM, Kejati Jabar Lakukan Review Produk

Dalam keterangan persnya, Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jabar Dwi Agus Arfianto menjelaskan.

Bahwa pada tahun 2017 dan 2018, Yossi Irianto bersama Dodi Ridwansyah sepakat meloloskan biaya representatif bagi pengurus Kwarcab dan honorarium staf Kwarcab. Padahal jenis pembiayaan itu tidak diatur dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bandung.

“Dana hibah tersebut kemudian digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya, dengan pertanggungjawaban yang fiktif,” ujar Dwi, Jumat (13/6/2025).

Baca juga:   Eks Sekda Bandung Ditahan Terkait Aset Kebun Binatang

Hal serupa juga terjadi pada tahun anggaran 2020. Eddy Marwoto yang menjabat sebagai Kadispora sekaligus Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandung, kembali menyetujui pembiayaan serupa yang tidak tercantum dalam Kepwal. Dana pun kembali disalahgunakan dengan laporan fiktif.

Menurut hasil penyidikan Kejati Jabar, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut mencapai 20 persen dari total dana hibah, atau sekitar Rp1,3 miliar.

Tiga tersangka, yakni Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah, dan Deni Nurhadiana, telah ditahan di Rutan Kebon Waru sejak Kamis (12/6) malam. Sementara itu, Yossi Irianto sebelumnya telah lebih dulu ditahan dalam perkara lain terkait sengketa lahan Bandung Zoo.

Baca juga:   Renovasi Gedung Kejati Jabar Pakai Dana Hibah Pemprov

Keempat tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 2 ayat (1),

  • Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001,

  • serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

(ave)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: 5 MDeni Nurhadiana HadiminDodi RidwansyahEddy Marwotokasus korupsiKejaksaan Tinggi Jawa Baratkejati jabarKepala Dinas Pemuda dan OlahragaKepala Dispora Kota BandungKorupsi Dana PramukaKorupsi Dana Pramuka BandungKorupsi Dana Pramuka Rp6mantan Kadispora Kota Bandungmantan Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bandungmantan Sekretaris Daerah Kota BandungTersangka Kasus KorupsiYossi Irianto


Related Posts

Tuntutan Dokter Priguna Ditunda
PASBANDUNG

Sidang Pembacaan Tuntutan Dokter Priguna Ditunda, Surat Tuntutan Belum Rampung

21 Oktober 2025
Kuasa Hukum PT BDS, Rahmat Setiabudi. (Ctk/pasjabar)
HEADLINE

HEBOH! BUMD Kabupaten Bandung Dituduh Menipu!

30 Juli 2025
Kejari Bale Bandung
HEADLINE

Kasus Korupsi Mobil Lab COVID-19, Kejari Bale Bandung Geledah Dinkes

24 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

hibah kapal induk Garibaldi
HEADLINE

TB Hasanuddin: Hibah Kapal Induk Garibaldi Harus Dihitung Cermat, Jangan Jadi Beban Negara

4 Mei 2026

# hibah kapal induk Garibaldi JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyoroti rencana...

Misi PSIM Yogyakarta Jegal Laju Juara Persib Bandung

Misi PSIM Yogyakarta Jegal Laju Juara Persib Bandung

4 Mei 2026
NCFS Bandung 2026

STKIP Pasundan Cimahi Kukuhkan Diri Sebagai Juara wondr NCFS Bandung 2026

4 Mei 2026
marc klok

Bojan Hodak Sesalkan Tudingan Rasisme kepada Marc Klok

4 Mei 2026
Federico Barba

Lupakan Euforia, Barba Ajak Skuad Persib Bandung Fokus Tumbangkan PSIM

4 Mei 2026

Highlights

Bojan Hodak Sesalkan Tudingan Rasisme kepada Marc Klok

Lupakan Euforia, Barba Ajak Skuad Persib Bandung Fokus Tumbangkan PSIM

Melawan Arus dan Terobos Palang, Pengendara Nyaris Tertemper Kereta

Modal Berharga Persib Bandung Jelang Hadapi PSIM Yogyakarta

Marc Klok Dituding Bertindak Rasis oleh Bhayangkara FC

Pekan TLM PATELKI Jabar ke-40, Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis hingga Edukasi Gizi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.