Bandung, www.pasjabar.com — Ketegangan tengah membayangi pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo). Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) Bandung Zoo secara tegas meminta agar oknum-oknum yang diduga tidak memiliki legalitas sebagai pengelola segera meninggalkan lembaga konservasi tersebut.
Menurut Ketua SPMD, Yaya Suhaya, kondisi dualisme kepemimpinan yang terjadi saat ini sangat mengganggu kenyamanan dan produktivitas para karyawan di Bandung Zoo.
“Kami menjadi bingung karena ada dua komando. Ini sangat tidak nyaman dan menimbulkan ketakutan dalam menjalankan tugas,” ujar Yaya.
Ia menambahkan, serikat mempertanyakan legalitas pihak yang mengklaim sebagai pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari yang sah sejak 20 Maret 2025 lalu.
Menurutnya, kondisi ini tak bisa dibiarkan karena berdampak langsung terhadap operasional kebun binatang.
Serikat Pekerja Minta Kejelasan Legalitas

SPMD, yang saat ini beranggotakan lebih dari 100 pekerja dari seluruh divisi di Bandung Zoo, mendesak kejelasan legalitas pengelola.
Serikat pekerja ini telah terdaftar secara resmi di Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung dan mengaku bertindak demi perlindungan karyawan serta kelangsungan kerja yang profesional.
Yaya menekankan bahwa situasi saat ini sudah meresahkan. “Kami tidak bisa bekerja dengan tenang jika tidak ada kejelasan siapa pengelola yang sah.
Kami bukan menolak perubahan, tapi semua harus sesuai aturan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, para pekerja tidak ingin terseret dalam konflik internal yayasan dan hanya ingin fokus menjalankan tugas sesuai porsi masing-masing.
Dampak Terhadap Kesejahteraan Satwa
Tak hanya berdampak pada karyawan, dualisme kepemimpinan ini juga disebut memberi pengaruh terhadap kesejahteraan satwa.
Yaya mengungkapkan bahwa sejak 20 Maret 2025, tercatat beberapa hewan di Bandung Zoo meninggal dunia. Ia menduga lemahnya koordinasi akibat konflik internal berkontribusi terhadap kejadian tersebut.
“Koordinasi tidak matang, karena seperti ada dua matahari dalam satu lembaga,” ucap Yaya.
Ia menyayangkan bahwa konflik yang belum selesai ini justru memperburuk kondisi pengelolaan dan menimbulkan kerugian, baik secara moral maupun operasional.
SPMD Siap Mendukung Pengelola Resmi
Di akhir pernyataannya, Yaya menegaskan bahwa SPMD siap mendukung pihak manapun yang terbukti memiliki legalitas sah dalam pengelolaan Bandung Zoo.
Ia mengutip pernyataan salah satu manajemen yang menyebutkan bahwa hasil rapat dewan pembina Yayasan Margasatwa Tamansari pada 8 Mei 2025, serta akta yayasan nomor 41 tanggal 22 Oktober 2024, menunjukkan legalitas yang sah.
“Jika itu benar dan terbukti sah, kami akan mendukung penuh. Tapi kami tetap meminta agar pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas segera meninggalkan Bandung Zoo,” tegasnya.












