Bandung, www.pasjabar.com — Situasi di Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) kembali memanas. Pada Kamis, 3 Juli 2025, pihak pengelola mengumumkan bahwa kebun binatang ditutup sementara, menyusul ketegangan yang terjadi antara karyawan dan pihak keamanan vendor Red Guard pada Rabu (2/7) malam.
Insiden ini bermula sekitar pukul 23.30 WIB, ketika sekitar 80 karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Mandiri Derenten (SPMD) mengambil langkah mengamankan ruang keuangan Bandung Zoo. Namun, langkah tersebut mendapat perlawanan dari pihak keamanan Red Guard, vendor yang dikontrak oleh manajemen yang disebut-sebut di bawah kendali Taman Safari Indonesia (TSI).
Cekcok Berujung Dorong-dorongan, Pembina YMT Luka
Ketegangan antara karyawan dan petugas keamanan Red Guard memuncak dalam insiden dorong-dorongan. Suasana sempat memanas, terlebih ketika beberapa karyawan wanita berteriak histeris melihat eskalasi konflik. Benturan fisik pun tak terhindarkan. Gantira Bratakusuma, pembina Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), tersikut di bagian dahi oleh salah satu anggota Red Guard.
Insiden itu terjadi saat Gantira meminta seluruh karyawan YMT untuk segera mengganti seluruh kunci ruangan keuangan demi alasan pengamanan aset yayasan.
“Perhatian! Saya pembina YMT yang berhak mengelola kebun binatang ini, kalian semua mundur (Red Guard)! Ini adalah langkah untuk pengamanan aset keuangan yayasan,” tegas Gantira di tengah kerumunan.
SPMD Lakukan Penjagaan Ketat, Bandung Zoo Tutup untuk Umum
Hingga Kamis pagi, puluhan karyawan masih melakukan penjagaan ketat terhadap ruang keuangan, dengan Ketua SPMD Yaya Suhaya dan jajaran pengurus ikut berjaga langsung. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya melindungi aset yayasan di tengah konflik manajemen yang belum menemukan kejelasan hukum.
Penutupan operasional Bandung Zoo hari ini menjadi langkah pencegahan atas potensi konflik lanjutan yang bisa merugikan publik dan kesejahteraan satwa.
Situasi ini semakin menegaskan perlunya kejelasan hukum atas status pengelolaan Bandung Zoo yang kini diperebutkan dua kubu. Satu sisi, YMT mengklaim sebagai pemegang akta sah berdasarkan akta notaris Oktober 2024, sementara di sisi lain, pihak TSI melalui vendor keamanan terus menjalankan aktivitas internal tanpa dasar kontrak jelas dengan YMT.












