KAB BANDUNG BARAT, WWW.PASJABAR.COM – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bandung Barat melakukan evakuasi dramatis terhadap seekor ular king kobra sepanjang empat meter yang masuk ke permukiman warga di wilayah Cipatat, Rabu (18/6/2025).
Ular king kobra berbisa mematikan tersebut ditemukan warga berada di halaman rumah salah satu warga yang berdekatan dengan area perkebunan. Menyadari potensi ancaman, warga segera melapor ke petugas damkar untuk melakukan penanganan.
Evakuasi dilakukan oleh tim Regu 3 Damkar Cipatat dengan perlengkapan khusus. Ular yang menunjukkan sikap agresif sempat menyerang saat proses evakuasi berlangsung.
Namun, berkat kesigapan dan koordinasi yang baik antarpetugas, ular berhasil ditangkap dan diamankan dalam waktu sekitar 15 menit.
Menurut Komandan Regu (Danru) 3 Damkar Cipatat, Iwan Lesmana, king kobra tersebut diduga berasal dari habitat alaminya di sekitar area kebun atau hutan yang berbatasan langsung dengan permukiman.
“Ular ini panjangnya sekitar empat meter, beratnya kira-kira 7,5 kilogram. Saat akan ditangkap, kondisinya sangat agresif, sempat beberapa kali mencoba menyerang. Tapi alhamdulillah, proses evakuasi bisa kami selesaikan tanpa korban,” ujar Iwan Lesmana saat ditemui di lokasi.
Iwan menambahkan, pihaknya akan melakukan observasi terlebih dahulu terhadap kondisi ular. Sebelum memutuskan untuk melepasliarkan kembali ke habitat aslinya.
“Kami akan pastikan dulu kondisinya stabil. Setelah itu, rencananya akan dilepasliarkan di kawasan yang jauh dari permukiman warga, demi keamanan bersama,” tambahnya.
Warga sekitar mengaku sempat panik melihat keberadaan ular berbisa tersebut. Namun, mereka bersyukur karena penanganan cepat yang dilakukan oleh petugas berhasil menghindari potensi bahaya bagi warga sekitar, khususnya anak-anak.
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat yang tinggal di wilayah berbatasan dengan habitat satwa liar.
Petugas Damkar juga mengimbau warga untuk tidak menangani sendiri jika menemukan satwa berbahaya, dan segera melapor ke instansi terkait. Agar penanganan bisa dilakukan secara aman dan profesional. (uby)









