BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jika terbukti ada oknum petugas imigrasi yang terlibat dalam kasus dugaan perdagangan bayi ke luar negeri.
Penegasan ini disampaikan menyusul terungkapnya kasus pengiriman 25 bayi ke Singapura. Yang diungkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Agus menyampaikan, pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi intensif dengan Polda Jabar guna mengusut tuntas kasus ini.
Meski begitu, ia mengakui bahwa proses pengembangan perkara tidak mudah. Karena para pelaku menggunakan modus adopsi bayi sebagai dalih legalitas.
“Jika nanti dalam pengembangan penyidikan ditemukan adanya keterlibatan oknum petugas imigrasi, tentu akan kami tindak tegas. Tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran yang mencederai kemanusiaan seperti ini,” ujar Agus saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I Bandung, Kamis (17/7/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Agus juga melakukan peninjauan langsung terhadap proses pelayanan masyarakat. Yang dalam waktu dekat akan dikembangkan menjadi Imigrasi Kelas Khusus.
Ia menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme aparatur imigrasi sebagai garda depan dalam menjaga kedaulatan. Serta mencegah tindak kriminal lintas negara, termasuk perdagangan orang.
Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa praktik adopsi ilegal yang disalahgunakan untuk kepentingan perdagangan manusia merupakan tindakan yang sangat berbahaya.
Ia meminta seluruh jajaran imigrasi di Indonesia untuk memperketat pengawasan terhadap permohonan dokumen anak. Dan memastikan semua prosedur dijalankan sesuai hukum yang berlaku.
“Kami juga akan meninjau ulang sistem pengawasan keberangkatan WNI ke luar negeri, khususnya anak-anak. Agar tidak ada celah bagi sindikat perdagangan manusia untuk beroperasi,” tegasnya.
Jadi Sorotan Publik
Kasus perdagangan bayi yang berhasil diungkap Polda Jabar ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu hak asasi manusia dan perlindungan anak.
Aparat kepolisian masih terus mendalami jaringan yang diduga melibatkan agen adopsi ilegal dan pihak-pihak lain. Yang memfasilitasi keberangkatan anak-anak tersebut ke luar negeri.
Dengan keterlibatan aktif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, diharapkan penegakan hukum dalam kasus ini bisa berjalan. Secara transparan dan menyeluruh, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat. (ave)









