CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM – Upaya seorang pengedar narkoba untuk mengelabui petugas dengan menyamarkan ganja kering seberat satu kilogram ke dalam kotak makanan oleh-oleh berhasil digagalkan oleh Satuan Narkoba Polres Cimahi.
Pelaku, berinisial MMS, mengirimkan paket haram tersebut menggunakan bus ekspedisi antar pulau yang masuk ke wilayah Bandung Barat.
Aksi penangkapan bermula ketika sejumlah anggota Satnarkoba Polres Cimahi menghentikan sebuah bus ekspedisi di kawasan Bandung Barat. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan MMS yang membawa paket mencurigakan.
Kapolres Cimahi, AKBP Niko Adiputra, mengatakan petugas sempat terkecoh karena barang bukti disamarkan sedemikian rupa dalam kotak makanan khas Sumatra Barat. Namun berkat pemeriksaan ketat, satu kilogram ganja berhasil ditemukan.
“Pelaku menyamarkan ganja dengan cara memasukkannya ke dalam kotak makanan oleh-oleh. Rencananya barang ini akan diedarkan di wilayah Bandung Raya. Namun sebelum sempat dijual, berhasil kita gagalkan,” ujar Niko.
Ungkap Kasus Lainnya
Selain mengamankan MMS, Polres Cimahi juga mencatat keberhasilan lain dalam memberantas narkoba. Selama periode terbaru, jajaran Satnarkoba berhasil mengungkap 16 kasus peredaran narkotika dengan 21 tersangka.
Niko menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihak kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Bandung Barat dan sekitarnya.
“Para tersangka ini akan dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara,” katanya.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Polres Cimahi mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Menurut Niko, peredaran narkoba tidak hanya merusak generasi muda tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial yang lebih luas.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Cimahi berharap dapat menekan jaringan distribusi narkoba, khususnya di kawasan Bandung Raya yang menjadi salah satu pasar potensial bagi para pengedar. (uby)












