CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemkot Bandung Tegas Tutup Proyek Griya Elok Townhouse Belum Berizin

Putri
12 September 2025
Griya Elok Townhouse

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin. (foto: put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghentikan seluruh aktivitas pembangunan perumahan Griya Elok Townhouse di Jalan Jati Indah IV No.17, Kelurahan Gumuruh, Kecamatan Batununggal.

Langkah tegas ini diambil setelah adanya laporan dari warga bahwa proyek perumahan tersebut diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta sejumlah izin lain yang menjadi syarat utama pembangunan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, yang juga menjabat Ketua Satgas Yustisi, turun langsung ke lapangan untuk memimpin monitoring sekaligus memastikan penghentian kegiatan konstruksi.

“Alhamdulillah laporan masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Perumahan ini belum memiliki PBG, maka semua aktivitas harus dihentikan sampai izin diproses dengan benar,” ujar Erwin usai peninjauan di lokasi, Kamis (11/9/2025).

Sudah Pernah Disegel, Dibuka Sepihak oleh Pengembang

Berdasarkan catatan Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Cipta Bintar), pengembang Griya Elok Townhouse sebelumnya telah menerima Surat Peringatan (SP) 1. Bahkan, proyek tersebut pernah disegel pada 5 Juli 2023.

Baca juga:   Megawati Hangestri Tampil Ganas di Latihan Perdana Manisa BBSK!

Namun, segel sempat dibuka secara sepihak oleh pihak pengembang, sebelum akhirnya dipasang kembali pada 13 September 2023.

Plt. Kabid Wasdal Cipta Bintar, Rita, menegaskan bahwa pembukaan segel secara ilegal merupakan tindakan melawan hukum.

“Perbuatan itu jelas melanggar KUHP Pasal 232. Hari ini kami bersama PPNS kembali melakukan penyegelan. Jika segel ini dibuka lagi, kami akan langsung menindaklanjuti ke aparat kepolisian,” tegas Rita.

Pemkot Tegaskan Tak Ingin Hambat Investasi

Erwin menegaskan, Pemkot Bandung tidak pernah bermaksud menghambat investasi. Namun, semua pengembang properti diwajibkan untuk mengikuti prosedur perizinan yang berlaku.

Baca juga:   Meski PPKM Darurat Oded Sebut Angka Positif Covid-19 Masih Saja Tinggi

Menurutnya, proses izin dapat dipercepat apabila syarat administrasi dipenuhi dengan benar.

“Kalau izinnya lengkap, kami bantu percepat. Tapi sebelum izin keluar, tidak boleh ada pembangunan. Kita ingin iklim usaha di Bandung tetap kondusif, tapi semuanya harus sesuai aturan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa penertiban proyek Griya Elok Townhouse merupakan bagian dari upaya lebih besar untuk memastikan semua pembangunan di Kota Bandung berjalan sesuai ketentuan.

“Kalau ada perumahan yang membangun tanpa izin, saya tidak akan beri toleransi. Pasti kita segel dan kita tutup,” tegasnya.

Ada Unit yang Sudah Dihuni

Dari hasil pemantauan di lapangan, diketahui sudah terdapat sekitar 8 hingga 10 unit rumah yang dibangun di kawasan tersebut. Dua unit di antaranya bahkan sudah dihuni warga. Namun, Pemkot hanya menyegel bangunan yang masih dalam tahap pengerjaan.

Baca juga:   Seluruh Masjid di Bandung Bakal Disertifikasi

“Kita masih mengedepankan sisi kemanusiaan. Rumah yang dihuni tidak kita segel. Tapi yang lain, khususnya yang masih dibangun, wajib dihentikan dulu sampai izin resmi keluar,” jelas Erwin.

Jaga Tertib Administrasi dan PAD

Pemkot Bandung berharap langkah tegas ini menjadi peringatan bagi seluruh pengembang properti agar tertib administrasi sejak awal.

Penegakan aturan perizinan bukan hanya memberi kepastian hukum, tetapi juga berdampak pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kalau izin diproses dengan benar, otomatis lebih aman bagi pengembang, masyarakat, maupun pemerintah. Kita ingin investasi tetap berjalan, tapi harus legal agar semua pihak terlindungi,” pungkas Erwin. (*/put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Griya Elok Townhousepemkot bandungperumahan Griya Elok TownhouseTutup Proyek Griya Elok Townhouse


Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghormati proses hukum pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari. Ia minta semua pihak kooperatif dan Pemkot fokus pada pelayanan publik serta penanganan infrastruktur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggapi Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari: Hormati Proses Hukum

31 Oktober 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi
HEADLINE

Pemkot Bandung Siap Kooperatif Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi 2025

31 Oktober 2025
Griya Elok Townhouse
HEADLINE

Kejari Bandung Naikkan Kasus Korupsi Pemkot ke Penyidikan, Wakil Wali Kota Diperiksa!

30 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.