WWW.PASJABAR.COM – Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi meluncurkan informasi SNPMB Tahun 2026 pada Rabu (17/9/2025).
Berbeda dari tahun sebelumnya, peluncuran kali ini dilakukan lebih awal sebagai tindak lanjut dari evaluasi penyelenggaraan tahun 2025. Serta adanya penyesuaian penting dalam persyaratan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Dalam siaran pers yang diunggah melalui akun resmi @snpmb_id, salah satu kebijakan baru yang berlaku pada SNPMB 2026 adalah syarat tambahan bagi siswa eligibel jalur SNBP. Yakni wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Komdikdasmen.
Percepatan jadwal juga dimaksudkan agar sekolah dan peserta memiliki waktu lebih panjang untuk beradaptasi dengan aturan baru.
Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, dalam keterangan resminya menyebutkan bahwa perubahan ini bertujuan meningkatkan kualitas seleksi.
“Kami ingin memastikan seleksi nasional berjalan lebih fleksibel, efisien, transparan, adil, akuntabel, dan berkualitas. Perubahan ini bukan sekadar teknis, melainkan upaya menjawab tantangan mutu pendidikan tinggi. Serta menyiapkan lulusan SMA/MA/SMK yang unggul dan siap bersaing,” tertulis dalam pernyataan resmi.
Meski ada penyesuaian jadwal dan syarat tambahan, tiga jalur utama seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tetap berlaku. Yaitu SNBP, Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri oleh PTN.
Kuota jalur masuk juga tidak mengalami perubahan. Penyesuaian hanya berlaku untuk SNBP dengan syarat tambahan TKA. Sementara SNBT tetap menggunakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dengan beberapa ketentuan baru yang akan diumumkan kemudian.
Informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan persyaratan SNPMB 2026 dapat diakses melalui laman www.snpmb.id dan kanal media sosial resmi SNPMB.
Tim Pelaksana SNPMB juga mengimbau sekolah, guru, dan siswa segera menyiapkan diri. Termasuk memantau status pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) melalui menu “SNBP » Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB.
Untuk memperluas jangkauan informasi, sosialisasi SNPMB 2026 akan dilakukan secara daring maupun luring oleh Tim Pelaksana SNPMB bersama Humas PTN di seluruh Indonesia. (han)