CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

CAS Tolak Banding Israel, Enam Atlet Gagal Tampil di Jakarta 2025

pri
15 Oktober 2025
Banding Israel terkait penolakan visa oleh Indonesia telah ditolak oleh CAS. (AFP/PAUL ELLIS)

Banding Israel terkait penolakan visa oleh Indonesia telah ditolak oleh CAS. (AFP/PAUL ELLIS)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

www.pasjabar.com — Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) resmi menolak dua banding yang diajukan oleh Federasi Senam Israel (Israel Gymnastics Federation/IGF) terkait penolakan visa oleh pemerintah Indonesia. Dengan keputusan ini, enam atlet Israel dipastikan tidak bisa berpartisipasi dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 yang akan digelar di Jakarta pada 19–25 Oktober mendatang.

Dalam rilis resmi yang diterbitkan CAS pada Selasa (14/10), disebutkan bahwa kedua permohonan banding yang diajukan IGF pada 10 dan 13 Oktober telah dipertimbangkan dan hasilnya ditolak.

“Permohonan tindakan sementara yang mendesak telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS. Kedua permohonan tersebut telah ditolak,” demikian bunyi pernyataan CAS.

Baca juga:   Dua Sekolah Milik PBB Diserang Israel

Enam Atlet Israel Gagal Berangkat ke Jakarta

Enam atlet yang visanya ditolak pemerintah Indonesia adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay. Mereka merupakan atlet yang dijadwalkan tampil di nomor-nomor utama dalam ajang bergengsi tersebut.

Penolakan visa ini membuat kontingen Israel harus mundur dari kompetisi. Meski telah berupaya mencari solusi melalui jalur hukum olahraga internasional, upaya itu tidak membuahkan hasil.

CAS menegaskan bahwa keputusan visa berada di ranah kedaulatan negara tuan rumah, bukan otoritas olahraga internasional.

Baca juga:   Jelang Jeda Kemanusiaan, Rumah Sakit Indonesia di Gaza Dibom Israel

FIG Hormati Keputusan Indonesia

Federasi Senam Internasional (FIG) selaku penyelenggara kejuaraan dunia menghormati keputusan yang diambil pemerintah Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, FIG menyebut dapat menerima keputusan yang diambil oleh Indonesia.

FIG memahami tantangan yang dihadapi tuan rumah dalam menggelar ajang olahraga global di tengah situasi geopolitik yang sensitif.

“FIG berharap agar tercipta lingkungan yang memungkinkan para atlet di seluruh dunia dapat menikmati olahraga dengan aman dan tenang sesegera mungkin,” tulis pihak FIG.

Baca juga:   Warga Jabar yang Terpapar COVID-19 Tembus 15 Ribu Kasus

Meski demikian, FIG memastikan bahwa jalannya kejuaraan di Jakarta tetap berlangsung sesuai jadwal dengan peserta dari puluhan negara lain.

Indonesia Tegaskan Sikap Konsisten

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menegaskan bahwa keputusan penolakan visa bagi atlet Israel dilakukan berdasarkan pertimbangan politik luar negeri dan keamanan nasional.

Langkah ini sekaligus menunjukkan konsistensi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina.

Dengan penolakan banding tersebut, Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta akan berlangsung tanpa partisipasi Israel.

CAS menegaskan bahwa keputusannya bersifat final dan mengikat, menutup seluruh peluang bagi IGF untuk mengajukan banding lebih lanjut.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: atlet IsraelCASdiplomasi Indonesiadukungan palestinaFederasi Senam IsraelFIGIsraeljakartaKejuaraan Dunia Senam 2025olahraga duniapenolakan visa Israel


Related Posts

Sekretaris Jenderal Free Palestine Network (FPN), Furqan AMC. (Ist)
HEADLINE

Prajurit TNI UNIFIL Gugur di Lebanon, FPN Desak Presiden Prabowo Kutuk Israel Secara Tegas

30 Maret 2026
TNI Gugur di Misi UNIFIL
HEADLINE

TNI Gugur di Misi UNIFIL, Pemerintah Harus Dorong Investigasi dan Perkuat Mitigasi Keamanan

30 Maret 2026
Senegal mengajukan banding ke CAS usai gelar juara Piala Afrika 2025 yang diraihnya diberikan ke Maroko. (SEBASTIEN BOZON/AFP)
HEADLINE

Senegal Seret CAF ke CAS: Rebutan Gelar Piala Afrika 2025 Melawan Maroko Memanas!

26 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.