BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ratusan buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja menggelar aksi demo di depan Gedung Sate, Kota Bandung, pada Kamis (30/10/2025) sore.
Massa buruh datang dengan membawa berbagai atribut dan spanduk tuntutan demo yang berisi desakan kepada pemerintah untuk menaikkan upah minimum dan menghapus sistem kerja outsourcing.
Aksi longmarch dimulai dari kawasan Pasteur menuju Gedung Sate. Di tengah derasnya hujan, para buruh tetap bertahan dan melanjutkan orasi di depan kantor pusat Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Dengan mengenakan jas hujan seadanya, mereka meneriakkan yel-yel perjuangan sambil mengibarkan bendera biru khas serikat pekerja.
Empat Tuntutan Utama Buruh Jawa Barat
Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Andriana, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas untuk memperjuangkan hak-hak buruh di wilayah Jawa Barat. Ia menjelaskan, terdapat empat tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi tersebut.
“Tuntutan kami di antaranya adalah hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah, naikkan upah minimum kabupaten/kota di Jawa Barat minimal 8,5 persen hingga 10,5 persen, sahkan undang-undang ketenagakerjaan sesuai amanah konstitusi tanpa omnibus law, serta kembalikan penerapan upah sektoral di Jawa Barat,” ujarnya di sela aksi.
Dadan menegaskan, pihaknya akan menunggu keputusan pemerintah terkait penetapan upah minimum tahun 2026 yang dijadwalkan pada akhir November mendatang. Namun, ia juga mengingatkan bahwa jika tuntutan para buruh diabaikan, serikat pekerja siap menggelar aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar.
Aksi demonstrasi yang berlangsung damai tersebut mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Hingga sore hari, massa buruh masih bertahan di sekitar area Gedung Sate untuk menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka. (uby)












