CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

IPRC Ingatkan Perlunya Penguatan Pengawasan Internal Pemkot Bandung

Uby
11 Desember 2025
IPRC

Direktur Eksekutif IPRC, M. Indra Purnama. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Direktur Eksekutif Indonesian Politics Research and Consulting (IPRC), M. Indra Purnama, menilai penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung Rendiana Awangga (RA) sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung sebagai pukulan telak bagi masyarakat jelang akhir tahun 2025.

Menurut Direktur Eksekutif IPRC Indra, kasus tersebut tidak hanya mencoreng citra pemerintahan, tetapi juga kembali menurunkan tingkat kepercayaan publik yang sebelumnya diberikan kepada duet kepemimpinan Wali Kota Bandung Mohammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin menjelang satu tahun masa jabatan mereka.

Baca juga:   Paguyuban Pasundan Audiensi ke Pemkot Bandung Jelang Kongres

“Permasalahan hukum ini menunjukkan belum terkonsolidasinya birokrasi dan kepemimpinan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12).

Seruan Evaluasi Total dan Penguatan Pengawasan Internal

Indra menegaskan bahwa kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi total bagi Pemerintah Kota Bandung.

Evaluasi tersebut, menurutnya, tidak boleh selesai pada aspek administratif, tetapi harus menyentuh akar persoalan seperti lemahnya pengawasan internal, minimnya transparansi kebijakan, serta koordinasi antarlembaga yang belum solid.

Baca juga:   Ariodillah Tegas! Pemkot Bandung Diminta Turunkan Ahli Konservasi Bukan BKAD

“Jelang satu tahun kepemimpinan Farhan–Erwin, evaluasi ini bukan pilihan—tapi keharusan,” tegas Indra.

Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Indra meminta agar tidak ada intervensi politik yang dapat mengganggu independensi penegakan hukum.

“Biarkan Kejaksaan Negeri Kota Bandung bekerja secara profesional, tegas, tuntas, dan transparan. Masyarakat berhak mendapatkan keadilan, bukan pemutihan,” ujarnya.

Baca juga:   IPRC: Konstelasi Politik di Jawa Barat Berubah Drastis Pasca Putusan MK

Lebih jauh, Indra menyerukan agar Wali Kota Bandung memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat konsolidasi kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemulihan kepercayaan masyarakat, tegasnya, hanya bisa dilakukan melalui tindakan nyata.

“Fokus utama ke depan harus pada pemulihan kepercayaan lewat pelayanan publik yang optimal, transparansi anggaran, dan komitmen nyata melawan praktik korupsi dalam segala bentuknya,” tutup Indra. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: Direktur Eksekutif IPRCDPRD Kota Bandung Rendiana AwanggaIPRCPenyalahgunaan WewenangWakil Wali Kota Bandung Erwin


Related Posts

Wali Kota Bandung Farhan
HEADLINE

Wali Kota Bandung Farhan Fokus Jaga Stabilitas Layanan Publik

11 Desember 2025
pemeriksaan pejabat Bandung
HEADLINE

Kejari Bandung Periksa 14 Pejabat dan Anggota DPRD Soal Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Pemkot Bandung

5 November 2025
Griya Elok Townhouse
HEADLINE

Kejari Bandung Naikkan Kasus Korupsi Pemkot ke Penyidikan, Wakil Wali Kota Diperiksa!

30 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

peradilan militer
HEADLINE

Bayu Aji Widodo Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpas, Soroti Independensi Peradilan Militer

21 April 2026

# peradilan militer BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar sidang terbuka dengan kandidat...

pajak kendaraan listrik

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026
ibadah haji bandung

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

21 April 2026
Ilmuwan Panggung

Ilmuwan Panggung

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026

Highlights

Ilmuwan Panggung

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.